Peta batas desa menentukan batas-batas kartometrik wilayah desa yang bersifat administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas Kawasan Tertentu, Hak Atas Tanah, Hak Ulayat dan Hak Adat serta hak-hak lainnya yang ada pada masyarakat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat