PERBUP Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 80 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ciamis No. 53 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 55 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - BADAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD 2018/56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 60 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 54 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - KEBUDAYAAN - KEPEMUDAAN - DAN - OLAHRAGA - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD 2018/55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 52 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 53 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - PARIWISATA - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2018/54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 58 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Dinas Pariwisata; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 52 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - PERHUBUNGAN - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD 2018/53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 57 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Dinas Perhubungan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor; UPTD Pengelolaan Parkir; UPTD Terminal; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 51 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - SATUAN - POLISI - PAMONG - PRAJA - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD 2018/52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 55 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Satuan Polisi Pamong Praja; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2018
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - PERTANIAN - DAN - KETAHANAN - PANGAN - KABUPATEN - CIAMIS
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BD 2018/49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 31 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 30 Tahun 2018 ketentuan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 47 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; UPTD Perbenihan Tanaman Pangan; UPTD Pemasaran Hasil Pertanian; UPTD Perbenihan Tanaman Hortikultural dan Perkebunan; UPTD Pengembangan Pertanian dan Ketahanan Pangan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat