penghapusan - sanksi - administrasi - piutang - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat khususnya wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat adanya pandemi ekonomi yang belum stabil akibat adanya pandemi covid-19, perlu dilakukan upaya berupa pemberian insentif/stimulus terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; maka perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 19 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 1 Tahun 2022, Pe raturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Pe raturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pe raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Pe raturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Penghapusan Sanksi Administrasi dimaksudkan untuk mendorong Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak yang terutang dengan memberikan pembebasan Sanksi Administrasi berupa denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2.
Jangka waktu pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi
atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) berlaku pada periode pembayaran sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2022
perubahan - atas - peraturan - bupati - ciamis - nomor - 119 - tahun - 2021 - tentang - penjabaran - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2022/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 Tahun 2021, berdasarkan Huruf D angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 bahwa Penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pascakonflik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya yang telah ada berita acara serah terima pekerjaan dan telah terbit SPM namun belum dilakukan pembayaran harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kode rekening berkenaan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, atau setelah perubahan APBD;
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 119 tahun 2021.
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Uraian lebih lanjut Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Lampiran I
Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
b. Lampiran II
Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 118 Tahun 2021
PEDOMAN - TEKNIS - PENGELOLAAN - BELANJA - BUNGA - BELNJA - SUBSIDI - BELANJA - HIBAH - BELANJA - BANTUAN - SOSIAL - BELNAJA - BAGI - HASIL - BELANJA - BANTUAN - KEUNGAN - DAN - BELANJA - TIDAK - TERDUGA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 118, BD 2021/No.118
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 60, 61, 62, 63 dan Pasal 67, 68, 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 224 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 90 tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 27 Tahun 2013; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 3 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 22 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 21 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 11 Tahun 2019; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati yang meliputi Pendahuluan, Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 114 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATIF - DI - LINGKUNGAN - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 114, BD 2021/No.114
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 88 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 88 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 113 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - BADAN - KESATUAN - BANGSA - DAN - POLITIK
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 113, BD 2021/No.113
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 87 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 87 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 111 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ciamis No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada
Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (70 maka perlu menetapkan Uraiain Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Pepngelolaan Keuangan Daerah dengfan Perbup.
Dasar Hukum Peratrurahn Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 12 tahun 2019; Uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pertda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 26 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 89 Tahun 2021; SK Bupati Ciamis No.800.05/Kpts.726-huk/2021 Tgl. 31 Des 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Adminisstrator Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 110 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - BADAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 110, BD 2021/No.110
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 85 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 85 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 109 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PARIWISATA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 109, BD 2021/No.109
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 84 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pariwisata, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 84 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pariwisata yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (7) naka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 se bagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 9 Tahun UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 83 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat