kriteria - pemberian - penghargaan - atas - keberhasilan - desa - dan - kelurahan - dalam - intensifikasi - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - di - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2022/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa Kriteria Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis telah diatur dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021;
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 89 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ciamis Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. bahwa sehubungan adanya perubahan kriteria dan ketentuan pemberian penghargaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, dapat dibentuk badan usaha milik desa;dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dan perlu menetapkan peraturan daerah tentang badan usaha milik desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengn UU No 11 Tahun 2020,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan peraturan pemerintah No 8 Tahun 2016,peraturan pemerintah republik indonesia No 11 Tahun 2021,peraturan menteri desa, pembangunan daerah, dan Transmigrasi republik indonesia No 15 Tahun 2021,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan dan memberikan kontribusi ekonomis kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
36 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014, dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2014
Terdiri dari 11 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten ciamis tahun anggaran 2014
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan telah dilakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah melalui petugas, guna pelayanan administrasi kependudukannya yang mudah , cepat dan trasparan bagi masyarakat kabupaten ciamis perlu pedoman penyelenggaraan administrasi kependudukan.
UU No 14 Tahun 1950,UU No 28 tahun 1999,UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013,UU No 25 Tahun 2009,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,PP No 40 Tahun 2019,Peraturan presiden No 95 Tahun 2018,peraturan presiden No 96 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 25 Tahun 2011,peraturan menteri dalam negeri No 68 Tahun 2012,peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 35 Tahun 2012,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan mentri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 7 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 102 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 108 Tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 109 Tahun 2019,peraturan menteri dalamnegeri No 57 Tahun 2021,peraturan menteri dalam negeri No 73 Tahun 2022,peraturan menteri dalam negeri No 74 Tahun 2022,pertauran daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kabupetan ciamis No 15 Tahun 2022,perda kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,peraturan bupati ciamis No 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati ciamis No 29 Tahun 2022,peraturan bupati ciamis No 76 Tahun 2021.
maksud ditetapkannya peraturan bupati adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan admnistrasi kependudukan dikabupaten ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat