Pedoman - Pemberian - Tugas - Belajar, - Izin - Belajar, - Kenaikan - Pangkat - Penyesuaian - Ijazah - Dan - Pemakaian - Gelar - Pendidikan - Formal - Bagi - Pegawai - Negeri - Sipil - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kota - Sibolga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pemakaian Gelar Pendidikan Formal Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Siboiga diperlukan upaya peningkatan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan dan pengembangan kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan formal; b. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dapat diberikan tugas belajar dan izin belajar untuk mengikuti pendidikan formal; c. bahwa Peraturan Walikota Siboiga Nomor 826/ 19/ Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Siboiga sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pemakaian Gelar Pendidikan Formal Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017 dalam suatu Peraturan Walikota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Peraturan ini berisi tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 40 Tahun 2017
Standar - Biaya - Program - Pendidikan - Teknis - Pemerintahan - Bagi - Camat - Dan - Calon - Camat - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kota - Sibolga - Tahun - Anggaran - 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat Dan Calon Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pendidikan teknis pemerintahan bagi Camat dan Calon Camat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Calon Camat perlu adanya pengaturan standar biaya agar dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga yang menjabat sebagai Camat mapim Calon Camat; b. bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 belum mengakomodir biaya kegiatan dan harga satuan belanja yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat dan Calon Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian Umum), TUJUAN DAN FUNGSI, STANDAR BIAYA DIKLAT CAMAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota Sibolga Tahun 2018 dan agar pelaksanaannya dapat terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Idan Belanja Daerah Tahun 2018, maka perlu ditetapkan Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun L999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor , 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri R1 Nomor 33 Tahun
2017 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5
Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD), PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan efektivitas dan eflsiensi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik serta kineija pemerintahan maka diperlukan pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Damrat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
41/ PER/ MEN. KOMINFO/ 11/ 2007 , Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, PENYEDIAAN, PENGEMBANGAN APLIKASIDAN SUMBER DAYA MANUSIA (Penyediaan, Pengembangan Aplikasi, Sumber Daya Manusia), PENGATURAN DATA DAN INFORMASI, KELEMBAGAAN, KERJA SAMA DENGAN INSTANSI VERTIKAL DAN KETIGA PIHAK KETIGA, KEAMANAN INFORMASI, PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kota Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 ,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017, Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/ 2013.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, AZAS DAN TUJUAN, KEPESERTAAN, KRITERIA KEPESERTAAN, MEKANISME PENDAFTARAN KEPESERTAAN (Pendataan dan Usulan Peserta, Verifikasi dan Validasi Data Kepesertaan, Penerbitan Kartu Kepesertaan), PENAMBAHAN, PENGGANTIAN, PENGHAPUSAN KEPESERTAAN, JADWAL PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN JAMKESDA, IURAN KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan adalah salah satu sumber pembiayaan dalam meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan dengan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas; b. bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait Standar Biaya Pelaksanaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 05 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN (Bagian Umum, Pengelolaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Pemanfaatan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan (Pemanfaatan Dana BOK, Pemanfaatan Dana Jampersal)), STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN (Standar Biaya, Peijalanan Dinas untuk kegiatan Jampersal), PELAPORAN (Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi, Jenis pelaporan, Pelaksana Laporan, Alur Pelaporan, Pelaksanaan di Puskesmas, Pelaksanaan di Kota Sibolga), PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Norma Pengawasan Dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan yang profesional, obyektif, transparan, independen dan untuk mewujudkan citra positif pejabat pengawas pemerintah daerah dan meningkatkan mutu pengawasan, diperlukan norma pengawasan dan kode etik pejabat pengawas pemerintah daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 , Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 , Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2011,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Walikota Sibolga Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NORMA PENGAWASAN, KODE ETIK, PENEGAKAN KODE ETIK, SANKSI, PEMBINAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
29 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan kineija Tenaga Harian Lepas dalam membantu tugas kedinasan di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, penataan dan pembinaan tertib pelaksanaan administrasi Tenaga Harian Lepas dalam rekrutmen, pengangkatan, pemberhentian, perpanjangan tugas, penempatan guna menghasilkan kineija yang baik dan berkualitas
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS TENAGA HARLAN LEPAS, HAK DAN KEWAJIBAN (Hak, Kewajiban), LARANGAN, PERSYARATAN, PEREKRUTAN/SELEKSI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 33 Tahun 2017
Perubahan - Atas - Peraturan - Walikota - Nomor - 29 - Tahun - 2017 - Tentang - Penjabaran - Anggaran - Pendapatan - Dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam surat Keputusan Gubemur Sumatera Utara Nomor : 188.44/ 803/KPTS/ 2016 tertanggal 28 Desember 2016 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dibagikan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara TA. 2017, Keputusan Walikota Sibolga Nomor : 821/124/Tahun 2017 tertanggal 26 April 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana dan Keputusan Walikota Sibolga Nomor : 821/124/Tahun 2017 tertanggal 26 April 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Rumpun Pendidikan, Rumpun Kesehatan dan Rumpun Pengawas Kualitas dan Keamanan pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, maka Peraturan Walikota Sibolga Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa pergeseran anggaran antara rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan antara objek belanja dalam jenis belanja bekenaan dilakukan dengan cara mengubah peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340), Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 29 Tahun 2017 , Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/803/KPTS/2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat