Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sarolangun TA 2022, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sarolangun TA 2022
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2019; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.8 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.53 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.54 Tahun 2022; Perbup Sarolangun No.55 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah da Retribusi daerah, perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besaran tarif; masa retribusi dan saat retribusi terutang; wilayah pemungutan; pemungutan retribusi, meliputi tata cara pemungutan dan penagihan, tata cara pembayaran, sanksi administratif, dan tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm, Penjelasan 3 hlm, Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 19/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
a. klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;
b. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) UU No.43 Tahun 2009 dan Pasal 32 PP No.28 Tahun 2012;
c. dalam rangka penataan efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah;
d. klasifikasi dan indeks kaitan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.78 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.19 Tahun 2012; Perda Kab. Sarolangun No.2 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.35 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, meliputi klasifikasi arsip, kode klasifikasi arsip, tugas dan fungsi, dan kegiatan kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
80
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dengan memanfaatkan
potensi yang ada guna menunjang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan
dan pelayanan yang baik pada masyarakat perlu upaya mendayagunakan
kekayaan daerah untuk dimanfaatkan dan digunakan pihak ketiga dengan
pembayaran retribusi dan/atau sewa serta peraturan mengenai retribusi kekayaan
daerah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini sehingga perlu diperbaharui.
- Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun
2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12
Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun
2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2008; dan Perda No. 4
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah meliputi
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara
Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip, Struktur dan Besaran Tarif;
Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara
Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pengurangan,
Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Masa dan Saat
Terutang Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa;
Sanksi Administrasi; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2026 yang dijabarkan menjadi kegiatan, perlu disusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024;
b. Untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 dan Pasal 263 ayat (4) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Jambi, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Peraturan Kepala Bapenas No.4 Tahun 2023; Perda Kabupaten Sarolangun No.8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sarolangun No,5 Tahun 2016; Perbup Sarolangun No.17 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyusunan Rencana Keraja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000
PERDA ini Mengatur Mengenai Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Meliputi Asas dan Tujuan; Perizinan Pembangunan Menara; Pemanfaatan Menara; Persebaran dan Ketentuan Teknis; Pengawasan dan Pengendalian; Retribusi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
16 hlmn; 1 lmprn; 5 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah namun bentuk, substansi, dan materi muatannya tidak
sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan dewasa ini sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69
Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
meliputi Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan
Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara Perhitungan
Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi
Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengembalian
Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang
yang Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2023-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 - 2038
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 - 2038
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi perlu dilakukan penunjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Bahwa struktur dan tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perijinan Tertentu sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sarolangun sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Ketentuan yang diubah dalam Perda tersebut adalah ketentuan Pasal 6, Pasal 11 ayat (4), dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 1 Tahun 2016
RETRIBUSI - PERPANJANGAN - IZIN - MEMPEKERJAKAN - TENAGA KERJA - ASING
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 2 ayat (1) huruf b PP No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Sesuai Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Perda
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012
Perda ini mengatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan; pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan dan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
13 hlm., Penjelasan 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat