Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2020
peraturan bupati halmahera barat nomor 1 tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.B Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang diatur dalam Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.b Tahun 2017 maka dengan tetap berpedoman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahhun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, perlu dilakukan perubahan karena dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9.B Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9.B Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Perubahan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.B Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Halmahera Barat.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2017
dprd kabupaten halmahera barat-hak keuangan dan administratif pimpinan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Perda No. 17 Taun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan tersebut, peru ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
18 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 1; Tambahan Lembaran Daerah Kab. Halmahera Barat Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Perda Badan Permusyawaratan Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No/ 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Permusyaratan Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan BPD; kelembagaan BPD; fungsi dan tugas BPD; hak, kewajiban dan wewenang BPD; peraturan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Perda Kab. Halmahera Barat No. 2 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 Halaman; Penjelasan: 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2023 NOMOR l
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentangSistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan lnstansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko yang meru pakan salah satu unsur dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko secara komprehensif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan Pedoman Manajemen Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2021
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Infrastruktur Manajemen Risiko; dan
b. Proses Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 19.A Tahun 2021
85 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2015
organisasi- pembentukan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD kabupaten halmahera barat
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain organisasi perangkat daerah dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah yang penjabaran selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten halmahera barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang organisasi organisasi sekretariat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten halmahera barat dalam implementasinnya dipandang tidak mencermikan sebuah organisasi perangkat daerah "Hemat struktur kaya fungsi"sehingga dalam operasionalisasinya terjadi bahan anggaran daerah, maka untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap struktur organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang pembentukan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.43 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, P No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.57 Tahun 2007.
Dalam peraturaan daerah ini diatur tentang Pembentukan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD; Kedudukan tugas dan fungsi sekretariat DPRD; Susunan organisasi; Kelompok jabatan fungsional; Staf ahli; Eselonering, pengangkatan dan pemberhetian; Ketentuan lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Perda Kab. Halmahera Barat Nomor 14 Tahun 2008
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar Hukum peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 45 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALAMHERA BARAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Barat
ABSTRAK:
mencermati perubahan beberapa regulasi terhadap Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan
memperhatikan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit
dan kondisi Pendapatan Asli Daerah yang cenderung menurun serta
dinamika situasi kondisi terkini sebagai dampak marebaknya wabah
pandemic Covid-19 (dilakukan Refocusing anggaran oleh Pemerintah
Pusat) yang berimplikasi merosotnya perputaran ekonomi masyarakat,
maka guna efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
efektivitas penlrelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu dilakukan
penataan kembali organisasi perangkat Daerah untuk diubah dan
disesuaikan sehingga mencerminkan sebuah Organisasi Perangkat
Daerah "Hemat Struktur Kaya Fungsi"; sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera
Barat Nomor l7OlO7/2O27 tanggal 18 Juni 2O'2I tentang Persetujuan
DPRD Kab. Halmahera Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat menjadi
Perat.uran Daerah, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor
061.1|IS22|SETDA tanggai 7 Juli 2027 perihal: Penyampaian Hasil
trvaluasi Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah dan Keputusan
Pimpinan DPRD Kab. Hatrmahera Barat Nomor L7Ollll2O21 tanggal 4
Agustus 2027 tentang Pelaksanaan Hasil Evaluasi Perubahan
Nomenklatur Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halrnahera Barat serta Nomor
Register Gubernur Maluku Utara Nomor: 188.34|S3/B.HUKUM tanggal
10 Agustus 2021 Perihal: Pemberian Nomor Register Ranperda Kabupaten
Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu rnenetapkan Perat-uran Daerah Kabupaten Halmahera
Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun '2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
HaLmahera Barat.
Pp 72 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA-DI WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Bobaneigo Halbar, Desa Tetewang Halbar, Desa Akelamo Kao Halbar, Desa Akesahu Gamsungi Halbar, Desa Dum-Dum Halbar dan Desa Pasir Putih Halbar di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan Bupati ini adalah sehubungan dengan ditetapkannya Permendagri No. 60 Tahun 2019 tentang Batas daerah antara kabupaten halmahera barat dengan kabupaten halmahera utara propinsi Maluku Utara, yang berimplikasi desa-desa asli yang sudah ada sebelumnya dalam kawasan tersebut belum terkodefikasi desa di pemerintah pusat, maka untuk legalitas penyelenggaraan pemerintah desa dan menghindari kekosongan pelayanan pemerintah kepada masyarakat perlu dilakukan untuk mendapat penetapan menjadi desa-desa definitif serta penetapan nomor kodefikasi desa dari pemerintah pusat dikawasan tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, sambil menunggu ditetapkannya Perda Kabupaten Halbar perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Penetapan Desa Bobaneigi Halbar, Desa Tetewang Halbar, Desa Akelamo Kao Halbar, Desa Akesahu Gamsugi Halbar, Desa Dum-Dum Halbar dan Desa Pasir Putih Halbar di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No, 6 Tahun 2000; UU No, 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 60 Tahun 2019; Perda Kabupaten Halbar No. 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Desa Bobaneigi Halbar, Desa Tetewang Halbar, Desa Akelamo Kao Halbar, Desa Akesahu Gamsugi Halbar, Desa Dum-Dum Halbar dan Desa Pasir Putih Halbar di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan pembentukan desa; kodefikasi, luas dan batas desa; jumlah penduduk; kewenangan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
7 Halaman; Lampiran: 5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat