Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dinyatakan bahwa Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah dibentuk beberapa Unit Sekolah Baru (USB) di Provinsi Sumatera Barat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendikbud No. 36 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 78 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 41 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 41), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2019
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 100 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 100,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Kebakatan Olahraga
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 47 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 57 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, Perpres Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah;
3. Hak dan kewajiban masyarakat, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik;
4. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan;
5. Kurikulum muatan lokal;
6. Pendidik dan tenaga kependidikan;
7. Perizinan pendidikan;
8. Pembinaan bahasa dan sastra pada satuan pendidikan;
9. Peran serta masyarakat;
10. Koordinasi,kerjasama dan penjaminan mutu pendidikan;
11. Pembinaan dan pengawasan;
12. Pendanaan pendidikan;
13. Ketentuan peralihan
14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
100 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 64 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018
TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 ;
bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 91 Tahun 2010, , Permendagri No. 5 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 4 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 56 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan perubahan :
Pasal I
Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 diubah, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal II
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAGARI
ABSTRAK:
bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat khususnya terkait dengan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kapalo nagari;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari, tidak sesuai lagi dengan semangat penguatan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Nagari;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 4 Tahun 2016, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 46 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari, dengan perubahan sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelembagaan Nagari
3. Pembinaan dan Pengawasan;
4. Ketentuan lain-lain;
5. Ketentuan peralihan;
6. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KALENDER DAN KEGIATAN POKOK PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2020, PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2018, DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah perlu menyusun perencanaan dan penganggaran Tahun 2020, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 dalam bentuk kalender dan kegiatan penyusunan perencanaan tahunan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa penyusunan kalender dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota se-Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Provinsi Sumbar No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumbar No. 10 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumbar No. 16 Tahun 2018, Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kalender Dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Tahun 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018, Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019, dengan bunyi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 merupakan Kalender dan Kegiatan untuk periode 1 (satu) tahun, terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember Tahun 2019.
(2) Kalender dan Kegiatan Pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi : a. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah; c. Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan/atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah; d. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; e. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018; dan f. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 2
Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam melaksanakan program dan kegiatan mengacu kepada Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Pasal 3
Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II, dan lampiran III, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 13 Tahun 2018, PP No. 70 Tahun 1991, PP No. 23 Tahun 1999, PP No. 24 Tahun 2014, Perda Provinsi Sumbar No. 9 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, dengan sistematika sebagai berikut :
1.Ketentuan Umum;
2.Pengelolaan Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam;
3.Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam;
4.Pembinaan Dan Pengawasan Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam;
5.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 57 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai beriku:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : BPK.02.09/190/2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun
2015
Jadwal Retensi Arsip selanjutnya disingkat dengan JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip, jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan nasib akhir suatu jenis arsip, dimusnahkan, dinilai kembali, atau permanen yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip.
Penentuan retensi arsip aktif dan in aktif dilakukan dengan tiga pola, yakni:
a. 2 (dua) tahun untuk nilai guna administrasi;
b. 5 (lima) tahun untuk nilai guna hukum, informasi dan teknologi;
c. 10 (sepuluh) tahun untuk nilai guna pertanggungjawaban catatan keuangan, bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan yang merupakan bagian dari bukti pembukuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat