PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan jumlah partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 dimaksud;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 44), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 106 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 106 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
A. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat ;
b. bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Kelas Pada UPTD di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat, maka Museum Adityawarman memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017
BAB IV UPTD MUSEUM ADITYAWARMAN:
Bagian Kesatu Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bagian Kedua Eselonering
Bagian Ketiga Uraian Tugas Dan Fungsi :
Paragraf 1 UPTD Museum Adityawarman
Paragraf 2 Kepala UPTD Museum Adityawarman
Paragraf 3 Sub Bagian Tata Usaha
Paragraf 4 Seksi Pelayanan dan Edukasi
Paragraf 5 Seksi Konservasi dan Pengembangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2019
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, JABATAN, TATA KERJA, ORGANISASI NON STRUKTURAL, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 32 Tahun 2019
TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP BERBASIS ELEKTRONIK
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap kepada masyarakat secara efektif, efisien, cepat, transparan, dan akuntabel diperlukan sistem teknologi informasi ;
b. bahwa pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap di Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan secara manual, maka untuk mencapai pelayanan yang cepat, tepat dan mudah perlu dilakukan penyelenggaraan pelayanan secara elektronik;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum mengenai tata cara penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018,
KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN, PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN, PELAKSANAAN E-SAMSAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2019
TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMELIHARAAN SIKD, ARSITEKTUR SIKD, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2019
TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM, PENGHAPUSAN JENIS PAJAK, WAKTU PELAKSANAAN DAN KETENTUAN PENGHAPUSAN, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2019
KLASIFIKASI MUTU DAN PERUNTUKAN AIR SUNGAI BATANG AGAM, SUNGAI BATANG LAMPASI, SUNGAI BATANG LEMBANG, SUNGAI BATANG SINAMAR, SUNGAI BATANG PANGIAN DAN SUNGAI BATANG MASANG GADANG
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KLASIFIKASI MUTU DAN PERUNTUKAN AIR SUNGAI BATANG AGAM, SUNGAI BATANG LAMPASI, SUNGAI BATANG LEMBANG,
SUNGAI BATANG SINAMAR, SUNGAI BATANG PANGIAN DAN
SUNGAI BATANG MASANG GADANG
ABSTRAK:
a. bahwa sungai merupakan sumberdaya alam yang memiliki fungsi sangat penting yang perlu dilestarikan dengan melakukan pengelolaan kualitas air sungai secara bijaksana dan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
b. bahwa salah satu cara dalam pengelolaan kualitas air sungai, Pemerintah Provinsi dapat menetapkan klasifikasi mutu dan peruntukan air sungai sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
c. bahwa klasifikasi mutu dan peruntukan air Sungai Batang Agam, Batang Lampasi, Batang Lembang, Batang Sinamar, Batang Pangian dan Batang Masang Gadang yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2008 namun tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini berdasarkan hasil pemantauan dan kajian kualitas air pada masing-masing sungai sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Mutu dan Peruntukan Air Sungai Batang Agam, Sungai Batang Lampasi, Sungai Batang Lembang, Sungai Batang Sinamar, Sungai Batang Pangian dan Sungai Batang Masang Gadang
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008,
KETENTUAN UMUM, KLASIFIKASI MUTU DAN PERUNTUKAN AIR SUNGAI, KRITERIA MUTU AIR SUNGAI, PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SUNGAI, PEMBIAYAAN, EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 telah disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019;
b. bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi piroritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 101 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 101 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan cakupan luas wilayah kerja, perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur, tugas dan fungsi serta wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah
2. Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (2) huruf b dan huruf c Pasal 9 diubah
4. Ketentuan Paragraf 5 diubah
5. Ketentuan Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 101 Tahun 2017
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 107 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan kelas pada UPTD dilingkungan Provinsi Sumatera Barat, UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2017
UPTD PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN MINYAK ATSIRI: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Eselonering, Uraian Tugas dan Fungsi:
Paragraf 1 UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Paragraf 2 Kepala UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
Paragraf 3 Sub Bagian Tata Usaha
Paragraf 4 Seksi Pengembangan Jasa Teknis
Paragraf 5 Seksi Bina Usaha dan Mutu Produk
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 107 Tahun 2017
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat