Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015 Nomor 217).
Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum.
Kabupaten Gunung Mas, maka dipandang perlu menambah penyertaan modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Gunung Mas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2006. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2007. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010 Nomor 123), yang telah beberapa kali diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2012 Nomor 183);
b. Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 203);
c. Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2015 Nomor
217);
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/441
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi
pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Gaji Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah l(abupaten Gunung Mas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan
Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40
Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
GAJI; BAB III
PEMOTONGAN GAJI; BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB V
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2019
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1) Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, Perseroan yang menjalankan
kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan
sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab
sosial dan lingkungan dan Pasal 15 huruf b Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal disebutkan bahwa setiap
penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung
jawab sosial perusahaan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
50/HUK/2005; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-05/MBU/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
11 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
ASAS, PEDOMAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV
PENDANAAN;
BAB V
MANFAAT;
BAB VI
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
BAB VII
PELAKSANA TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUBAB VIII
PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
BAB IX
TIM PELAKSANA TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN;
BAB X
KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB XI
PARTISIPASI MASYARAKAT;
BAB XII
PENGHARGAAN;
BAB XIII
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Perubahan Pendapatan daerah;
2. Perubahan belanja daerah; dan
3. Perubahan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam menunjang pembangunan daerah karena produk akhirnya menghasilkan sarana dan prasarana yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk keselamatan umum dan keterpaduan dalam pengaturan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka izin usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara signifikan, konsisten, efektif dan efisien. Berdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, menyatakan bahwa Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota .
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2011; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB IV JENIS, BENTUK, KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BIDANG USAHA JASA KONSTRUKSI; BAB V PERSYARATAN USAHA, TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL, PENGEMBANGAN USAHA DAN KUALIFIKASI USAHA; BAB VI PRINSIP- PRINSIP DALAM PEMBERIAN IUJK; BAB VII
PENCABUTAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI; BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menjamin kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016 terhadap pengujian Pasal 251 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berimplikasi hukum terhadap pembinaan produk hukum daerah di tingkat
Kabupaten;
b. bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Unclang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah
melakukan penyertaan modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Gunung Mas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
9 tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010 Nomor
123), yang telah beberapa kali diubah Dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas:
a. Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2012 Nomor 183);
b. Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabuapten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2014 Nomor 203);
c. Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2015 Nomor 217);
d. Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Gunung Mas (Lembaran Daerah Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 232);
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
22 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
PASAL I; PASAL II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan
Sipil ( Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 150 )
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal
511 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Ba.rang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Pera tu ran Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 159a), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 651 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 475 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2020.
Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2021
8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat