Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 terkait UndangUndang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
bertentangan dengan UUD Republik Indonesia Tahun
1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,
sehingga berdampak pada Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 menjadi tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2011 Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun
2011 Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan asas otonomi daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai peranan untuk memberdayakan pasar di
daerah agar dapat tumbuh dan berkembang, saling
memerlukan, dan saling menguntungkan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan umum sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PENGUASAAN DAN KLASIFIKASI PASAR;
BAB IV
PENGELOLAAN PASAR;
BAB V
PENGGUNAAN TEMPAT DI PASAR DAERAH;
BAB VI
PERIZINAN;
BAB VII
PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN PASAR DAERAH;
BAB VIII
LARANGAN;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
PENGAWASAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka terhadap
semua izin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam
Bidang Pengelolaan Pasar Daerah sebelum berlakunya Peraturan
Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir Kepada Mahasiswa Asal Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Akses Dan Mutu Pendidikan Kepadda Masyarakat, Mereka Perlu Adanyapemberian Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir Kepada Mahasiswa Asal Kabupaten Gunung Mas;
B. Bahwa Agar Pemberian Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir Kepada Mahasiswa Asal Kabupaten Gunung Mas Sebagaimana Dimaksud Huruf A, Berjalan Efektif Tepat Sasaran Dan Bermanfat Perlu Dibuat Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Pendidikan Lewat Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Di Rekeninng Belanja Bantuan Sosial Pada Ppkd Kabupaten Gunung Mas;
C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Huruf A, Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Bantuan Penyelesaaian Tugas Akhir Kepada Mahasiswa Asal Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratutran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : KRITERIA, PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENERIMAAN BANTUUAN PENYELESAIAN TUGAS AKHIR ; BAB III : TATA CARA PEMBERIANN BANTUAN, BESARAN BANTUAN DAN BIAYA; BAB IV : PERTANGGUNGJAWABAN; BAB V : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaranm 2016. Ketentuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/422/2016 tanggal 20 September 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp. 1.048.280.811.494,00 bertambah/berkurang sejumlah Rp. (15.353.677.699,26) sehingga menjadi Rp. 1.032.927.133.794,74.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan
jaminan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten
Gunung Mas dari penyalahgunaan wewenang
dalam penyelenggaraan pelayanan publik
sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Demi terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas yang
lebih berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan,
bertanggungjawab, dan optimal dalam
mewujudkan peningkatan kesejahteraan. Untuk mendukung penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, maka
diperlukan pengaturan secara khusus di
Kabupaten Gunung Mas berkenaan
penyelenggaraan pelayanan publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK PELAYANAN PUBLIK;
BAB III
BENTUK PELAYANAN PUBLIK;
BAB III
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK;
BAB IV
SISTEM PELAYANAN TERPADU;
BAB V
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN;
BAB VI
PROPORSI AKSES DAN KATEGORI KELOMPOK MASYARAKAT
DALAM PELAYANAN BERJENJANG;
BAB VII
PENGIKUTSERTAAN MASYARAKAT
DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
BAB VIII
PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perubahan Peraturan Perundang-Undangan serta untuk mengakomodir pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 3;
2. Ketentuan Pasal 4;
3. Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIIA;
4. Di antara Pasal 44 dan Pasal 45 disisipkan 8 (delapan) Pasal baru yakni Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 44E, 44F, 44G dan Pasal 44H;
5. Ketentuan Pasal 64 diubah; dan
6. Di antara Pasal 65B dan Pasal 66 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 65C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Upl)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib
Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KRITERIA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
WAJIB UKL DAN UPL;
BAB III
RUANG LINGKUP USAHA
DAN/ATAU KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB IV
PERSYARATAN USAHA DAN/ATAU
KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB V
JANGKA WAKTU;
BAB VI
KETENTUAN DAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi yang sangat pesat memberi
peluang pengelolaan data dan informasi yang
cepat dan akurat sehingga perlu dimanfaatkan
oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Penyelenggaraan
layanan elektronik
pemerintahan (e-Govemment) di Kabupaten
Gunung Mas perlu kesamaan pemahaman,
keserarnpakan tindak, dan keterpaduan langkah
dari seluruh Perangkat Daerah untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
dalam meningkatkan layanan publik yang efektif
dan efisien.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/ 11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Infonnatika
Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 8
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI ELEKTRONIK PEMERINTAHAN (E
GOVERNMENT); BAB iii
APLIKASI; BAB IV
DATA DAN INFORMASI; BAB V
SURAT ELEKTRONIK (E-MAIL); BAB VI
TATAKELOLA; BAB VII
EVALUASI; BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 7 Tahun 2019
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna
dan hasil guna pemungutan Pajak Reklame berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang
perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Pajak
Reklame
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004/; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2012.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2015
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan
keseragaman aparatur sipil negara, perlu mengatur
penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil
negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas. Peraturan Bupali Nomor 26 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
perlu diubah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat