Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No. 10 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERWALI No. 32 Tahun 2020;.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pengaduan, mekanisme pengelolaan pengaduan, hak Whistleblower, laporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2021
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH - KOTA PAGAR ALAM - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasioanal ,perlu menetapkan Peraturan wali kota Pagar Alam tentang Pengelompokan keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 8 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 62 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur mengenai :Ketentuan Umum,Pengelompokan kemampuan keuangan daerah,Kemampuan keuangan Daerah Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2020,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Pagar Alam No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 10 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar satuan harga barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerh, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 98 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERWALI No. 15 Tahun 2020; PERWALI No. 49 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, isi dan uraian RKPD Perubahan, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabatan APBD TA 2020, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APND TA 2020. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020 yang menjadi dasar pertanggungjawaban, bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 telah di audit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 32.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 tanggal 7 Mei 2021. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degnan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 tAHUN 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2021; PERWALI No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 23 Tahun 2020; PERWALI No. 40 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pagar Alam No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Anggota DPRD Kota Pagar Alam, perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Berdasarkan PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024, telah diatur mengenai pemberian hak keuangan dan administratif kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDPRD No. 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDPRD No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Mencabut PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneria Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 5 ayat (2) UU NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 42/PMK.05/2021; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, pembayaran gaji ketiga belas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralamuntuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi, memberdayakan, memantapkan keberadaan, kedudukan, dan fungsi Base Besemah Pagaralam sebagai Bahasa Daerah di Kota Pagar Alam, perlu adanya Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralam untuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam. Base Besemah Pagaralam dijadikan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalam proses pembelajaran berdasarkan pada potensi kearifan lokal Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 32 Tahun 2013; PERPRES No. 57 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKBUD No. 57 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 58 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 59 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No.34 Tahun 2018; PEREMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERGUB SUMSEL No. 38 Tahun 2015; PERWALI No. 40 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan pendidikan dan kurikulum mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pengembangan mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan pengembangan Base Besemah Pagaralam, penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, monitoring dan evaluasi mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, peran masyarakat, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PERDA No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu adanya Pediman Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang bersumber dari pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, pendaftaran dan pendataan, penetapan retribusi pelayanan pasar, pemungutan retribusi pelayanan pasar menggunakan karcis, pembayaran, pembukuan dan pelaporan, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pembetulan, pengurangan penetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, penghapusan piutang yang kedaluwarsa, keberatan, pemeriksaan, balik nama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
22 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Guna pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan iaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam belanja Daerah oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, maka seseuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pedoman analisa standar belanja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat