Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pagar Alam No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Anggota DPRD Kota Pagar Alam, perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Berdasarkan PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024, telah diatur mengenai pemberian hak keuangan dan administratif kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDPRD No. 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDPRD No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Mencabut PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabatan APBD TA 2020, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APND TA 2020. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020 yang menjadi dasar pertanggungjawaban, bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 telah di audit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 32.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 tanggal 7 Mei 2021. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degnan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 tAHUN 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2021; PERWALI No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 23 Tahun 2020; PERWALI No. 40 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Pagar Alam, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu Lintas di Kota Pagar Alam perlu diatur dalam Perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2021; PERMENHUB No. 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENHUB No. 11 Tahun 2017; PERMENHUB No. 96 Tahun 2015; PERGUB SUMSEL No. 29 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
19 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerh, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 98 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERWALI No. 15 Tahun 2020; PERWALI No. 49 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, isi dan uraian RKPD Perubahan, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Calon Desa Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kota Pagar Alam terhadap batas wilayah Pemerintahan Desa, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas Calon Desa Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, batas desa pagar wangi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2021
PERWALI Kota Pagar Alam No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 392/KTPD/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kota Pagar Alam pada Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam rangka mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, bermoral, dan modern sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, diperlukan sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan berkualitas. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; KEPGUB SUMSEL No. 724/KPTS/BPKAD/2020; KEPGUB SUMSEL No. 316/KPTS/BPKAD/2021; PERDA No. 8 Tahun 2020; PERWALI No. 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di LIngkugan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan TInggi Pratama sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SIpil Negara dan PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang ligkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian JPT Pratama, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan PNS yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool. Untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam yang transparan, obyektif dan akuntabel, maka diperlukan PNS yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Talent Pool. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERKABKN No. 7 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, penyusunan dan unsur talent pool, talent pool, pengalolaan talent, manajemen, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai RPJMD Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PERDA No. 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu adanya Pediman Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang bersumber dari pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, pendaftaran dan pendataan, penetapan retribusi pelayanan pasar, pemungutan retribusi pelayanan pasar menggunakan karcis, pembayaran, pembukuan dan pelaporan, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pembetulan, pengurangan penetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, penghapusan piutang yang kedaluwarsa, keberatan, pemeriksaan, balik nama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
22 hlm, Lampiran : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat