PERDA Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas kegiatan sehari-hari masyarakat Kota Pagar Alam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pemerintah Kota menyusun kebijakan yang menjadi arah dan dasar dalam Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01.07/Menkes/382/2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era adaptasi kebiasaan baru Covid-19, hak dan kewajiban setiap orang, sumber daya penanganan covid-19, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, sosialisasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
14 hlm, Lampiran : 62 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraaan pelayanan publik di Kota Pagar Alam. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pagar Alam, maka perlu disisin standar pelayanan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERWALI No. 49 Tahun 2020; KEPWALI No. 128 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, komponen standar pelayanan dan maklumat pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
6 hlm, Lampiran : 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta dalam rangkamemberikan jaminan ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, permukiman dan perdagangan, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PERMENPUPR No. 34/PERMEN/M/2006; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, perumahan dan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas keseluruhan dan parsial, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas sepihak, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Dini Bahaya Kebakaran di Kota Pagar Alam dengan Menggunakan Alat Pemadam Api RIngan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan dini bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan dan dimana saja di Kota Pagar Alam dan untuk menjamin keselamatan jiwa dan harta benda serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya kebakaran maka perlu disiapkan Alat Pemadam Api Ringan. Alat Pemadam Api Ringan merupakan salah satu alat dalam upaya penanggulangan dini terhadap kebakaran sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian baik harta benda maupun nyawa berskala besar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2009; PERDA No. 13 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pemadam Kebakaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormata, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pembiayaan, larangan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralamuntuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi, memberdayakan, memantapkan keberadaan, kedudukan, dan fungsi Base Besemah Pagaralam sebagai Bahasa Daerah di Kota Pagar Alam, perlu adanya Penyelenggaraan Pendidikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Base Besemah Pagaralam untuk Satuan Pendidikan di Kota Pagar Alam. Base Besemah Pagaralam dijadikan Mata Pelajaran Muatan Lokal dalam proses pembelajaran berdasarkan pada potensi kearifan lokal Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 32 Tahun 2013; PERPRES No. 57 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 50 Tahun 2007; PERMENDIKBUD No. 57 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 58 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 59 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No.34 Tahun 2018; PEREMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERGUB SUMSEL No. 38 Tahun 2015; PERWALI No. 40 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 40 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan pendidikan dan kurikulum mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pengembangan mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan pengembangan Base Besemah Pagaralam, penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, monitoring dan evaluasi mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagaralam, peran masyarakat, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pagar Alam No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Anggota DPRD Kota Pagar Alam, perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Berdasarkan PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024, telah diatur mengenai pemberian hak keuangan dan administratif kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDPRD No. 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDPRD No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Mencabut PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabatan APBD TA 2020, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APND TA 2020. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020 yang menjadi dasar pertanggungjawaban, bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 telah di audit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 32.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 tanggal 7 Mei 2021. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degnan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 tAHUN 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2021; PERWALI No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 23 Tahun 2020; PERWALI No. 40 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Pagar Alam, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Penyelenggaraan Analisis Dampak lalu Lintas di Kota Pagar Alam perlu diatur dalam Perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2021; PERMENHUB No. 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENHUB No. 11 Tahun 2017; PERMENHUB No. 96 Tahun 2015; PERGUB SUMSEL No. 29 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
19 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat