Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investas Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kebijakan akuntansi pemerintah daerah, dengan sistematika ketentuan umum, penyertaan modal daerah kedalam PT PITS, permohonan pencairan penyertaan modal daerah, verifikasi permohonan pencairan, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2014.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota nomor 38 TAhun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal terjadinya pergeseran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam upaya mewujudkan asas pengelolaan keuangan daerah, dapat berimplikasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL No 38 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 59 Tahun 2010 Tentang Bantuan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 59 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tangerang Selatan;
b. bahwa dalam rangka mengakomodir perubahan perundang-undangan dan hasil pemilihan umum tahun 2014 perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 59 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 77 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERWAL Tangerang Selatan No 59 Tahun 2010
Peraturan Ini Memuat; 1. Membantu Kegiatan Partai Politik Pemerintah Daerah; 2. Bantuan Keuangan; 3. Besaran Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,;3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;5.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;7.Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;8.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;9Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, ;11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, ;12.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, ;13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, ;14.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010,;15.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
;16.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah, diatur tentang ketentuan umum, pendahuluan kebijakan akuntansi, kebijakan LRA, kebijakan LPSAL, kebijakan LO, kebijakan LPE; kebijakan Neraca, kebijakan LAK, dan kebijakan CaLK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 89 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 23
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 89 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 07 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN
PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan diluar kuota sasaran pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Pemerintah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2012
tentang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah;
Bahwa upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui perluasan kriteria penerima sasaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejalan dengan Norma, Standar, Pedoman, dan/atau Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah;
1Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;3Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;4Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;5Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;6Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;7Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,;8Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;9Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, ;10peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2012;11Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011;12Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan ;13Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012,
;14Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, ;15Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, ;16Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010;17Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2010, ;18Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
;19Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011, ;20Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2013;21Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2013,;22Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1, 13, dan 14 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2014.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Suatu Tempat Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud nyata akselerasi pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah diatur ketentuan teknis melalui Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sejalan dengan itikad Pemerintah Daerah dalam tata kelola pemerintahan yang baik, selain dengan mendekatkan dan menyederhanakan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya juga diperlukan keselarasan dengan perkembangan teknologi informasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenKeu dan Menteri Dalam Negeri No 15/PMK.07/2014 dan No 10 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 16 Tahun 2012; PERWAL No 19 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Mutasi Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuhkembangkan berbagai
industri barang dan jasa yang diperlukan sebagai penggerak pembangunan daerah yang
bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang mobilitas masyarakat terhadap berbagai
kegiatan sosial ekonomi. Badan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat
domisilinya sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
0Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, diatur tentang ketentuan umum, Ruang lingkup, Usaha jasa kontruksi; IUJK,TDUP, hak dan kewajiban, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi penerbit IUJK, Penunjukan pejabat penerbit IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sistem informasi jasa konstruksi, sanksi administrative, ketetentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan dalam waktu paling
lambat 12 (dua-belas) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan saat ini sebagai upaya untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah yang efisien,terbuka dan kompetitif
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No 5 Tahun 2012; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERWAL Tangerang Selatan No 14 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Perangkat ULP; 2. Sekretaris; 2a. Kelompok Kerja; 3. Kepala; 3a. Sekretaris; 4. Bagan Perangkat ULP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2014, perlu adanya standar belanja yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1265/K/D4/2010 tanggal 31 Desember 2010,pendanaan untuk kegiatan Asistensi/ Bimbingan Teknis dapat dibebankan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk perjalanan dinas
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PerPres RI No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMenKeu No 113/PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 38 Tahun 2013; PERWAL Tangerang Selatan No 2 Tahun 2014
Peraturan Ini Memuat; Standar Belanja Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
4 halaman, 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 terkait pembayaran alokasi dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Sipil Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 berimplikasi terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud huruf a
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2013; PP No 41 Tahun 2009; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMenKeu No 61 PMK.07/2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 5 Tahun 2014; PERWAL Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERWAL No 2 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pendapatan Daerah; 7. Belanja Daerah; 8. Defisit Anggaran Daerah; 9. Pembiayaan Daerah; 10. Penerimaan Daerah; 11. Pengeluaran Daerah; 12. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 13. Dana Perimbangan; 14. Pajak Daerah; 15. Retribusi Daerah; 16. Dana Bagi Hasil; 17. Dana Bagi Hasil Pajak; 18. Dana Alokasi Umum; 19. Dana Alokasi khusus; 20. Dana Cadangan; 21. Pinjaman Daerah; 22. Piutang Daerah; 23. Investasi; 24. Program; 25. Kegiatan; 26. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 27. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 28. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat