Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga administrasi sekolah bukan aparatur sipil negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat, perlu diberikan insentif sebagai penghargaan dan motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pemberian Insentif Kepada Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Dan Masyarakat, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA INSENTIF
BAB III TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF
BAB IV PERTANGGUNGJAWABAN INSENTIF
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
9 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi; bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Islamic Center agar berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi serta tugas dan fungsi badan pengelola Islamic Center, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Air Tanah, dan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan ekonomi daerah ditengah kondisi perekonomian daerah yang belum stabil, perlu adanya insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan kepada wajib pajak non pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan/atau objek pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Air Tanah, dan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Barang Dan Jasa Tertentu, Pajak Air Tanah, Dan Pajak Reklame, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2024.
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan, perlu diberikan insentif pengurangan pokok piutang dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk dapat dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau dan/atau objek pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pengurangan Pokok Piutang Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2024.
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jalan Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jalan Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012; Peraturan Umum Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2012; Peraturan Umum Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN TEKNIS JALAN
BAB III PENGGUNAAN RUANG DI ATAS DAN/ATAU DI BAWAH RUANG MILIK JALAN
BAB IV IZIN PEMANFAATAN BAGIAN-BAGIAN JALAN
BAB V TATA CARA PEMBONGKARAN DAN PEMINDAHAN
BAB VI PENGGUNAAN RUANG MANFAAT JALAN DAN RUANG PENGAWASAN JALAN
BAB VII TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 81, BD Tahun 2023 Nomor 81
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanggulangan Bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman Bencana di Daerah, perlu dilakukan upaya tindakan penanganan darurat Bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat; bahwa dalam menetapkan status keadaan darurat Bencana pada suatu wilayah perlu adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf c Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana berwenang menentukan status dan tingkatan keadaan darurat Bencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Status Keadaan Darurat Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 79 Tahun 2023
Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2023 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perlu diberikan insentif pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf (e) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu obyek pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) uud 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. r1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2017; Perwali No. 16 Tahun 2012 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 72 Tahun 202 .
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023
Perwali Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Diubah sebagian dengan
Perwali Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BD Tahun 2023 Nomor 78
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.27 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018 ; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. r 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 10 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023; PMK No. 49 Tahun 2023; Perda No.7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021 ; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2022; Perda No. 9 Tahun 2023; Perwali No. 15 Tahun 2023; Perwali No. 16 Tahun 2023; Perwali No. 17 Tahun 2023
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 77 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD Tahun 2023 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pemenuhan pelayanan dasar secara adil dan merata sesuai dengan standar pelayanan minimal; bahwa dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat memerlukan upaya yang terencana, sinergi, dan berkelanjutan dilakukan melalui rencana aksi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permen PUPR No. 29/Prt/M/2018; Permendagrgi No. 121 Tahun 2018; Pemenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bab III Pembiayaan Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD Tahun 2023 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mengemban tugas dan fungsi pembangunan masyarakat bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan menjadi fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak keberhasilan program dan kegiatan secara berjenjang di Kota Tangerang Selatan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, perlu diberikan insentif kepada pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, diperlukan pedoman pemberian insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 99 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2020
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Insentif Bab III Pemantauan dan Evaluasi Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat