Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak secara biologis dan filosofis merupakan kelompok yang rentan dan mudah menjadi korban kekerasan, baik kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga maupun yang dilakukan di luar rumah tangga;
b. bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 1 tahun 1974;3. UU No. 4 tahun 1979
;4. UU No. 7 tahun 1984;5. UU No. 3 tahun 1997;6. UU No. 5 tahun 1998
;7. UU No. 39 tahun 1999;8. UU No. 23 tahun 2000;9. UU No. 23 tahun 2002
;10. UU No. 13 tahun 2003;11. UU No. 20 tahun 2003;12. UU No. 23 tahun 2004
;13. UU No. 32 tahun 2004;14. UU No. 23 tahun 2006;15. UU No. 21 tahun 2007
;16. UU No. 44 tahun 2008;17. UU No. 51 tahun 2008;18. UU No. 14 tahun 2009
;19. UU No. 35 tahun 2009;20. UU No. 36 tahun 2009;21. UU No. 12 tahun 2011
;22. PP No. 9 tahun 1975;23. PP No. 4 tahun 2006;24. PP No. 38 tahun 2007
;25. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 182 Tahun 1998;26. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 Tahun 2001;27. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2002 ;28. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 88 Tahun 2002 ;29. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI No. 02 Tahun 2009;30. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 5 Tahun 2001 ;31. Perda Prov Banten No. 10 tahun 2005;32. Perda Kota TangSel No. 6 tahun 2010;33. Perda Kota TangSel No. 8 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.hak hak korban kekerasan;4.kewajiban dan tanggung jawab;5.kelembagaan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan;6.penangan dan mekanisme;7.bentuk kekerasan dan perlindungan
;8.peran serta masyarakat;9.sumber dana dan pelaporan;10.ketentuan sanksi
;11.penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menanggulangi bencana di wilayah Kota Tangerang Selatan, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menimbulkan korban jiwa manusia,kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis,sehingga dapat menghambat kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penanggulangan Bencana ini ditetapkan sebagai upaya untuk antisipasi dan penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinir, dan terpadu.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 32 tahun 2004;3. UU No. 33 tahun 2004
;4. UU No. 24 tahun 2007;5. UU No. 26 tahun 2007;6. UU No. 51 tahun 2008
;7. UU No. 11 tahun 2009;8. UU No. 32 tahun 2009;9. UU No. 25 tahun 2009
;10. UU No. 12 tahun 2011;11. PP No. 38 tahun 2007;12. PP No. 31 tahun 2008
;13. PP No. 22 tahun 2008;14. PP No. 23 tahun 2008;15. PP No. 8 tahun 2008
;16. PMDN No. 27 tahun 2007;17. PMDN No. 12 tahun 2003;18. PMDN No. 46 tahun 2008;19. Perda Kota TangSel No. 6 tahun 2010;20. Perda Kota TangSel No. 8 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.landasan , asas dan tujuan;3.tanggung jawab dan wewenang
;4.kelembagaan;5.hak dan kewajiban masyarakat;6.penyelenggaraan penanggulan bencana;7.pendanaan dan bantuan bencana;8. pengawasan;9.penyelesain sengketa;10. penyidikan;11.ketentuan pidana;12.ketentuan peralihan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 01 Tahun 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cata Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 17 tahun 2003;3. UU No. 1 tahun 2004
;4. UU No. 15 tahun 2004;5. UU No. 25 tahun 2004;6. UU No. 32 tahun 2004
;7. UU No. 33 tahun 2004;8. UU No. 17 tahun 2007;9. UU No. 26 tahun 2007
;10. UU No. 51 tahun 2008;11. UU No. 28 tahun 2009;12. UU No. 12 tahun 2011
;13. PP No. 58 tahun 2005;14. PP No. 65 tahun 2005;15. PP No. 79 tahun 2005
;16. PP No. 39 tahun 2006;17. PP No. 38 tahun 2007;18. PP No. 41 tahun 2007
;19. PP No. 6 tahun 2008;20. PP No. 8 tahun 2008;21. PP No. 15 tahun 2010
;22. PP No. 5 tahun 2010;23. Perda Prov. Banten No. 1 tahun 2010
;24. Perda Prov. Banten No. 2 tahun 2011;25. Perda Kota Tanggerang No. 6 tahun 2010;26. Perda Kota Tanggerang No. 1 tahun 2010;27. PMDN No. 54 tahun 2010;28. PMDN No. 13 tahun 2006
1.ketentuan umum;2. penjabaran RPJPD;3. ruang lingkup;4.pengendalian dan evaluasi;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah; b. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
;1.Pasal 18(6) UUD RI Tahun 1945;2.UU No 4 Tahun 1984;3.UU No 23 Tahun 2000;4.UU No 10 Tahun 2004;5.UU No 29 Tahun 2004;6.UU No 32 Tahun 2004;7.UU No 33 Tahun 2004;8.UU No 51 Tahun 2008;9.UU No 28 Tahun 2009;10.UU No 36 Tahun 2009;11.UU No 44 Tahun 2009 ;12.PP No 32 Tahun 1996;13.PP No 38 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.nama,subjek retribusi;3.golongan retribusi pelayanan kesehatan ;4.jenis pelayanan kesehatan;5.cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan;6.prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;7.struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan;8.wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan;9.penentuan pembayaran,tempat pembayaran,amgsuran dan penundaan pembayaran ;10.penagihan;11.penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa ;12.pembebasan retribusi ;13.pemanfaatan retribusi ;14.insentif pemungutan ;15.pembinaan dan pengawasan ;16.penyidikan;17.sanksi administrasi ;18.ketentuan pidana;19.ketentuan lain-lain;20.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 7 Tahun 2010
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; b. bahwa pajak daerah sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 5 tahun 1960;3. UU No.8 tahun 1981
;4. UU No.6 tahun 1983;5. UU No.19 tahun 1997;6. UU No. 23 tahun 2000
;7. UU No. 14 tahun 2002 ;8. UU No. 17 tahun 2003;9. UU No, 1 tahun 2004
;10. UU No. 7 tahun 2004;11. UU No. 15 tahun 2004;12. UU No. 32 tahun 2004
;13. UU No.33 tahun 2004;14. UU No. 51 tahun 2008;15. UU No.28 tahun 2009
;16. PP No. 135 tahun 2000;17. PP No. 136 tahun 2000;18. PP No. 137 tahun 2000
;19. PP No. 58 tahun 2005;20. PP No. 38 tahun 2007 ;21. PP No. 43 tahun 2008
;22. PP No. 69 tahun 2010
1. ketentuan umum
;2. jenis pajak daerah
;3. pajak hotel
;4. pajak restoran
;5. pajak hiburan
;6.pajak reklame
;7. pajak penerangan jalan
;8. pajak parkir
;9. pajak air tanah
;10. pajak sarang burung walet
;11. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
;12. bea perolehan atas tanah dan bangunan
;13. tata cara penetapan dan pemugutan pajak daerah
;14. nomor wajib pajak
;15. tata cara pembayaran
;16. tata cara pelaporan
;17. penagihan pajak daerah
;18. keberatan dan banding
;19. pembetulan , pembatalan , penghapusan dan pengurangan
;20. pengembalian kelebihan pembayaran
;21. kadaluawarsa penagihan
;22. pembuktian dan pemeriksaan
;23.insentif pemungutan
;24.ketentuan khusus
;25. penyidikan
;26.ketentuan pidana
;27. .ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan kegiatan di bidang komunikasi dan informatika yang semakin meningkat mempunyai arti strategis serta dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan komunikasi dan informatika;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan komunikasi dan informatika perlu adanya pengaturan tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika di Kota Tangerang Selatan;
1. pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945;2. UU No. 8 tahun 1999;3. UU No. 36 tahun 1999;4. UU No. 23 tahun 2000;5. UU No. 32 tahun 2004 ;6. UU No. 25 tahun 2007 ;7. UU No. 26 tahun 2007;8. UU No. 40 tahun 2007;9. UU No. 51 tahun 2008
;10. UU No. 25 tahun 2009;11. UU No.28 tahun 2009;12. UU No. 38 tahun 2009;13. PP No.37 tahun 1985;14. PP No, 52 tahun 2000;15. PP No. 53 tahun 2000
;16. PP No, 102 tahun 2000;17. PP No. 36 tahun 2005;18.PP No. 38 tahun 2007
;19. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009
1. ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. komunikasi dan informatika;4. pembinaan dan pengawasan;5. penyidikan;6. ketentuan pidana;7. ketentuan peralihan;8. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Tangerang Selatan perlu mempunyai identitas daerah yang dituangkan dalam bentuk Lambang Daerah yang Mencerminkan karakteristik dan ciri khas daerah serta memiliki makna dan Filosofis yang menunjukan nilai-nilai luhur masyarakat Kota Tangerang Selatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kota Tangerang Selatan.
;1.Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahin 1945;2.UU No 23 Tahun 2000 ;3.UU No 10 Tahun 2004;4.UU No 32 Tahun 2004;5.UU No 51 Tahun 2008;6.PP No 42 Tahun 1958 ;7.PP No 43 Tahun Tahun 1958;8.PP No 38 Tahun 2007;9.PP No 77 Tahun 207
;1.ketentuan umum ;2.jenis lambang daerah;3.kedudukan dan fungsi;4.logo daerah;5.bendera daerah dan bendera jabatan ;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan perlu memiliki hari jadi yang merupakan momentum berdirinya Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan.
1. pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945;2. UU No.23 tahun 2000 ;3. UU No.10 tahun 2004;4. UU No. 32 tahun 2004;5. UU No.51 tahun 2008;6. PP No,38 tahun 2007
1.ketentuan umum;2. penetapan hari jadi;3. peringatan hari jadi;4. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD Tahun 2024 Nomor 39
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
14 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BD Tahun 2024 Nomor 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di Kota Tangerang Selatan, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan penyesuaian penetapan objek pajak bagi penyelenggara satuan pendidikan dan/atau program pendidikan swasta, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; SALINAN
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 20 Tahun 2024
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat