1. ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. komunikasi dan informatika;4. pembinaan dan pengawasan;5. penyidikan;6. ketentuan pidana;7. ketentuan peralihan;8. ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat