Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Pulang Pisau, ketentuan mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2009 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka semua
ketentuan sebelumnya yang mengatur tugas pokok, fungsi
dan tata kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Pulang Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku lagi.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulang
Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan pelaksanaan
ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,
ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di
Propinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Negara Tahun
2002 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4180);
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2009;
Undang-Undang Republik Nomor 12 Tahun 2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 42 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
. bahwa untuk mela.ksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang
Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
perlu memetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten
Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015; eraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07 /2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pularig Pisau Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah ·Kabupaten Pulang Pisau Nomor .15 Tahun 2015; Peratu.ran Bupati Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2015;
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN
PENGGUNAAN.DANA DESA KABUPATEN POLA.NG PISAU
TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupa.ti ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pernbagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten
Pulang Pisau Tahun Anggaran 2016, dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 2 Tahun 2016
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau dan Perda Nomor 14 Tahun
2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mememnuhi pengakuan hibah Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berupa aset Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau, maka di pandang perlu melakukan perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau diubah.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan pelaksanaan
ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten
Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,
ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Pulang Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
lagi.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan melaksanan ketentuan Pasal
5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
1994;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100
Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku lagi.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat