Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan sistem Kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting, diperlukan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa dengan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan akan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih sehingga berdampak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan Kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip.
a. penetapan kebijakan kearsipan di Daerah;
b. pembinaan kearsipan;
c. pengelolaan arsip dinamis;
d. penilaian jadwal retensi arsip dan pemusnahan arsip;
e. pengelolaan arsip statis;
f. pelayanan jasa dan publikasi kearsipan;
g. penetapan kebijakan kearsipan di Daerah;
h. pembinaan kearsipan;
i. pengelolaan arsip dinamis;
j. penilaian jadwal retensi arsip dan pemusnahan arsip;
k. pengelolaan arsip statis; dan
l. pelayanan jasa dan publikasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Keuangan Daerah serta ketentuan dalam BAB VI Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan
guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau
dilaksanakan suatu Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik di bidang pelayanan Penanaman Modal maupun Perizinan dan Nonperizinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Pernyataan di Bidang Penanaman Modal;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK);
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 20 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Bangunan
Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Untuk penertiban penataan bangunan
yang memenuhi
aspek keamanan,
kenyamanan dan keserasian dengan
lingkungan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau
harus dilakukan penataan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
03/PRT/M/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011.
Garis Sempadan Bangunan
Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Dasar dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pulang Pisau
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Guna percepatan pemerataan akses dan mutu
pendidikan non formal, maka Pemerintah Daerah
perlu melakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan
Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
Sejenis
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10
Tahun 2008.
Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pulang Pisau
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Nota Pertimbangan Tim TAPD
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 17 Sekr-TAPD/IV/2018
Tanggal 20 April 2018 tentang Pertimbangan usulan
penambahan dan pergeseran anggaran kegiatan
mendahului perubahan APBD Kabupaten Pulang pisau
Tahun Anggaran 2018. Memperhatikan surat Kejaksaan Negeri Kabupaten
Pulang Pisau Nomor B-610/Q.2.12.7/TP4D.1/07 /2018
Tanggal 13 Juli 2018 tentang Pendapat hukum (legal opini)
dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan
Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka dengan memperhatikan Pasal 160 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil
Walikota dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 201 8, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Repub[k Indonesia Nomor
33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
117/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 25 Tahun
2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun
2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 025)
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun
2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2017 Nomor 025)
diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 4 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pulang Pisau No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa guna melindungi kepentingan umum dan
menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan
pembinaan, pengendalian dan pengawasan dengan
mengatur izin gangguan atas setiap usaha/kegiatan di
lokasi tertentu yang dapat menimbulkan ancaman
bahaya, kerugian dan/atau gangguan. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Pasal 13 ayat (1)
belum memuat jenis kegiatan/usaha apa saja yang
termasuk Indeks Gangguan Besar Sekali, Gangguan
Besar, Gangguan Menengah, Gangguan Kecil dan
Gangguan Kecil Sekali. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada Pasal 17
mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi dinilai
sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini,
sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Daerah
Kabupaten Pulang Pisau diubah.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011;
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1994;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang–Undang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi , dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.013.595.769.811,00 bertambah sebesar Rp.128.698.835.909,99 sehingga menjadi Rp. 1.142.294.605.720,99.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara/ daerah atau perekonomian negara/daerah dan menghambat pembangunan nasional/daerah serta menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional/ daerah yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan pendidikan Karakter;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020/ 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Implementasi PAK;
b. Pelaksana Implementasi PAK;
c. Kerjasama;
d. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat