Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi National Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pravinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jakstrada Provinsi; Penyelegaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
12 Hlmn. Lampiran 24 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit, organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan laur biasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Perda Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
13 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembauran Kebangsaan di daerah menyatakan Ketentuan
lebih lanjut mengenai Forum Pembauran Kebangsaan dan
Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan dan desa/kelurahan diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di
Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan di Daerah, 7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
mengatur tentang: ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan forum pembauran kebangsaan, tugas dan fungsi forum pembauran kebangsaan dan dewan pembina, keanggotaan dan pengurus FPK, pembina FPK, pembinaan dan pelaporan, pendanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan
Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
utara Tahun 2011 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2013
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk mendukung pembangunan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara diperlukan upaya pengembangan usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Salah satu alternatif upaya adalah membentuk Badan Usaha Milik Daerah sebagai sumber daya daerah dan pilar perekonomian masyarakat.Oleh karena itu perlu ditetapkan Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 yang diubah terakir kali dengan UU No. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 153 Tahun 2004; Perda Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan BUMD Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur tentang tata cara pendirian dan badan hukum, maksud dan tujuan pembentukan, tempat kedudukan, bidang usaha, serta mitra kerja. Kemudian juga diatur tentang jenis, tata cara perubahan, pembubaran, penggabungan dan pemisahan, tangung jawab dan tuntuan ganti rugi, tentang anggaran dasar dan administrasi pembentukan, serta pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Semua Peraturan Daerah yang mengatur BUMD Provinsi Sumatera Utara harus menyesuaikan dengan peraturan ini paling lama 2 tahun.
Hal- hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini dapat diatur lebih lanjut dalam berdasarkan keputusan RUPS dan Anggaran Dasar BUMD.
Perda ini terdiri dari : 45 hlm, Penjelasan : 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dapat diberikan insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu;
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (L) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2077, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2OI7;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2017;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2011 telah diubah dengan PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015; PERDA Provinsi Sumatera; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 1 Tahun 2017; PERGUB SUmatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 15 Tahun 2017; PERGUB No. 4 Tahun 2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara: Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerimaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Peneriman Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM; Lampirann 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2019
TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KABUPATEN/ KOTA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan menyatakan bahwa Kepala Dinas Provinsi/Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang angkutan penyeberangan melakukan evaluasi terhadap besaran tarif dasar dan/atau tarif jarak yang ditetapkan oleh Gubernur secara berkala setiap 6 (enam) bulan; Dalam rangka keberlanjutan usaha penyebrangan di Sumatera Utara, perlu penyesuaian tarif.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri trerhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003; Peraturan Menteri PerhuLrungan Nomor KM.26 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
PENGUTAMAKAN BAHASA INDONESIA DAN PELINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/ No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DAN PERLINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
ABSTRAK:
Pengembangan, Pembinaan, dan
Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan
Fungsi Bahasa Indonesia menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah melaksanakan pemberian dukungan terhadap
upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan
Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah
berupa penjabaran kebijakan nasional ke dalam
kebijakan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2014; Permendagri No. 40 Tahun 2007.
Pengembangan, pembinaan dan pelindungan Bahasa Indonesia,
Bahasa Daerah dan sastra Daerah yang dilakukan dengan maksud untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan sastra Daerah dan mengembangkan, membina, dan merindungi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat