pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peratuan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasai 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah daiam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Memerlukan; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
7 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Permendagri No 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, perlu membentuk Perwali Medan tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 22 Tahun 1973;
PP No 50 Tahun 1991;
PP No 35 Tahun 1992;
PP No 20 Tahun 2011;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 38 Tahun 2055;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Permendagri No 38 Tahun 2018;
Permenkeu No 32/PMK.02/2019;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 11 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perwali Medan No 1 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 meliputi; Belanja Daerah, Belanja Langsung, Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2A14 tentang Pemerintahan menyatakan bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (5), PASAL 22 AYAT (2) DAN PASAL 24 AYAT (5) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG SATU DATA INDONESIA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI.
DASAR HUKUM PERATURAN GUBERNUR INI ADALAH PASAL 18 AYAT (6) UUD RI TAHUN 1945; UU NO. 24 TAHUN 1956; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 23 TAHUN 2014; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO. 9 TAHUN 2015; UU NO. 30 TAHUN 2014; PERPRES NO. 39 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO. 120 TAHUN 2018; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 17 TAHUN 2020; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 18 TAHUN 2020; PERGUB SUMUT NO. 38 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 32 TAHUN 2021; PERGUB SUMUT NO. 39 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 31 TAHUN 2021.
DALAM PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI YANG DIATUR DALAM PERATURAN GUBERNUR INI DIMAKSUDKAN UNTUK MENGATUR PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA YANG DIHASILKAN OLEH PERANGKAT DAERAH UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN, DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBERIKAN ACUAN PELAKSANAAN DAN PEDOMAN BAGI PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH; MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN DATA YANG AKURAT, MUTAKHIR, TERPADU, DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SERTA MUDAH DIAKSES DAN DIBAGIPAKAIKAN ANTAR INSTANSI PUSAT DAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI DASAR PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI DAERAH; MENDORONG KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI DATA SEHINGGA TERCIPTA PERENCANAAN DAN PERUMUSAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG BERBASIS PADA DATA; DAN MENDUKUNG SISTEM STATISTIK NASIONAL SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, FORUM SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN PERTEMUAN PALING SEDIKIT 1 (SATU) KALI DALAM SETAHUN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGASNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Desentralisasi kesehatan adalah strategi mencapai Indonesia sehat 2010 utnuk meningkatkan daya saing dalam bidang pelayanan kesehatan secara nasional atau internasional, sehingga dianggap perlu untuk menyusun sistem kesehatan daerah sebagaarah penyelenggaraan sehingga dibentuklah peraturan daerah ini.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Kepmenkes RI No. 004/ Menkes/ SK/ I/ 2003; Kepmenkes RI No. 1457/ Menkes/ SK/ X/ 2003; Kepmenkes RI No. 131/ Menkes/ SK/ II/ 2003; Perda No. 3 Tahun 2001.
Peraturan daerah ini mengatur tentang sistem kesehatan provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai sistem kesehatan, pengawasan serta pembiayaan kesehatan di wilayah provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan Sistem Kesehatan Provinsi SUmatera Utara diatur lebih lanjut dengan Perturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Mineral dan batubara merupakan sumberdaya alam tak terbarukan dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pengembangan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara terarah, terpadu dan optimal, sehingga perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya, dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dianggap perlu menetapkan pedoman bagi Pengelolaan Pertambangan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU. No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 1950; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; PP No. 9 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2012; Permen ESDM RI No. 12 Tahun 2011; Permen ESDM RI No. 7 Tahun 2012; Perda Sumatera Utara No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup , inventarisasi potensi, wilayah usaha, serta wilayah izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Diatur pula tentang izin usaha pertambangan, hak dan kewajiban pemilik izin, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, pendapatan daerah dari sektor pertambangan, pembinaan dan pengawasan pertambangan. Selain itu diatur juga mengenai sanksi administrasi dan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Semua izin pertambangan yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
Hal- hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
Terdiri atas 33 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat