Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan Daerah. Oleh karena itu peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak harus berjalan efektif sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang lebih rinci mengenai objek, subjek dan dasar pengenaan pajak. Untuk itu dibentuklah ketentuan mengenai Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 1950; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Sumut No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis- jenis pajak daerah di Provinsi Sumatera Utara termasuk nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, masa, surat pemberitahuan, dan ketetapan/ saat pajak terutang; Diatur juga tentang bea balik nama, pajak bahan bakar. Kemudian diatur tentang pembayaran pajak, pengawasn, dan pengendalian pajak, pengembalian dan kelebihan pembayaran pajak, insentif pemungutan, Nomor Pokok Wajib Pajak Provinsi, bagi hasil dan penggunaan pajak, dan ketentuan lain, penyidikan, ketentuan pidana berkaitan dengan pajak daerah Provinsi Sumatera Utara ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
Peraturan daerah ini terdiri atas : 42 hlm, Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2017
KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pelaksanaan PP No. 109 Tahun 2000 Ttg Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah provinsi Sumatera Utara adalah Pergub No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Untuk menyesesuaikan tingkat biaya penunjang operasional dalam melaksanakan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan Gubernur maka ditetapkan ketentuan tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2010.
Mengatur tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Sumatera Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2016
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KE DALAM PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; berdasarkan Perjanjian Penerusan Hibah Nomor PPH-\24/MK.7/2014 Tanggal 8 Oktober 2014 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang Hibah Microfinance For Innouation Fltnd (MIF); serta perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kedalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 2 Tahun 1999; Perda Nomor 5 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penambahan penyertaan modal; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Nomor 188.34/930/SJ tanggal
20 Februari 2015 perihal Kajian Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal harus dicabut, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah yang baru tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2008; Perpres Nomor 39 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 64 Tahun 2012; Perda Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal; insentif dan
kemudahan; bentuk insentif dan kemudahan; jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan; kriteria pemberian insentif dan kemudahan; pemohon; tata cara pemberian
insentif dan kemudahan; dasar penilaian; jangka waktu pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal; pembinaan dan pengawasan; pelaporan dan evaluasi; serta sanksi admiistrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Hlm; Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1965 tentang Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 1975 tentang Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 1985 tentang Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 1993 tentang Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtanandi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Mnlhk/Sekjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian dan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi; Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Wilayah Usaha, dan Jangka Waktu Berdiri; Modal Perumda Tirtanandi; Organ Perumda Tirtanadi; Satuan Pengawas Intern dan Komite Audit; Pegawai Perumda Tirtanandi; Dana Pensiun; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Tahun Buku; Rencana Bisnis Perumda Tirtanadi; Rencana Kerja Anggaran Perusahaan; Pelaporan; Penetapan dan Penggunaan Laba; Tata Cara Penjualan Pemindahtanganan; Kerjasama; Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum. Air Limbah dan Lainnya; Sanksi; Tarif Air Minum dan Tarif Limbah; Asosiasi; Pembubaran Perumda Tirtanadi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Hlmn. Penjelasan 9 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 190 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20fi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa selain mutasi karena tugas dan/atau lokasi, PNS dapat mengajukan mutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri; Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dalam penataan organisasi dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu diatur tata cara dan persyaratannya.
Undang-Undang Nornor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tata Cara Perpindahan PNS; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan dari Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 5 ayat (2)
huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan menyatakan bahwa Kewenangan
Pemerintah Provinsi dibidang ketenagaiistrikan meiiputi
Penetapan Peraturan Daerah Provinsi dibidang
ketenagalistrikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan daerah
berhak menetapkan kebijakan daerah untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 236 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menyatakan untuk menyelenggarakan otonomi
daerah dan tugas pembantuan, daerah membentuk
Perda;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Ketenagalistrikan;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5281 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014(Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5530);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2012 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53261;
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
(Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 7);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Sumatera Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 32);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan, RUKD, usaha dan pengusahaan, pemanfaatan sumber energi primer, perizinan, harga jual tenaga listrik, sewa jaringan tenaga listrik dan tarif tenaga listrik, lingkungan hidup dan keteknikan, penggunaan tanah, kerjasama, sistem informasi ketenagalistrikan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Semua perizinan yang berkaitan dengan ketenagalistrikan
yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan
Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa
berlakunya izin berakhir.
Peraturan Gubernur akan ditetapkan paling lambat 1 (satu)
tahun terhitung sejak diundangkannya Peraturan Daerah
ini.
38 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat