PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 550 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat

Ketenagakerjaan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2017
Badan Permusyawaratan Desa

Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

APBD

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan