Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 15 Tahun 2016

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan huruf i Pasal 23 A dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2009 Nomor 23) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 36) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
29 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2016
Tanggal Berlaku
29 Februari 2016
Sumber
BD.2016/NO.15
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan