Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh Nomor 23.C/LHP/XVIII.BAC/06/2020, perlu merevisi Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomo 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2010 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pengalokasian Dana Gampong (ADG) bagi Gampong di Kabupaten Aceh Besar perlu disusun suatu Tata Cara Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Gampong.
asar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsi-Prinsip Pengelolaab ADG; Pengelolaan keuangan Gampong; Sumber Pengalokasian dan Penggunaan ADG; Pengadaan Barang/Jasa; Mekanisme Penyaluran Dan Tata Cara Pencairan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten aceh besar
2013
Qanun NO. 12, BD.2013/No.12
Qanun tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan Perwakilan rakyat disetiap kabupaten kota, dan untuk menunjang kinerja setiap DPRK di Kabupaten Aceh Besar maka perlu ditetapkan Qanun tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No.1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Uu No.33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang dan DPRK, Pengelolaan Keuangan DPRK, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2022
Qanun NO. 2, LD No. 2/2022
Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Aceh Syariah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan melalui Penyertaan Modal Daerah;
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah Daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dalam rangka meningkatkan pendapatan Kabupaten Aceh Besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Penyertaan Modal, Divestasi, Hasil Usaha, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Besar TA 2015, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh No. 903-60 Tahun 2014 tentang hasil evaluasi Rancangan Qanun Kab. Aceh Besar tentang APBK TA 2015 dan Rancangan Perbup Aceh Besar tentang Penjabaran APBK TA 2015, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kab. Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2011.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja KabupatenAceh Besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada Pemerintah, memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar Kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dearah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
retribusi Perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2015
Qanun NO. 8, LD.2015/NO.8
Qanun tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012 tentnag Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Penambahan Jenis Retribusi,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 13 Thaun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 7 Tahun 2014.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Retribusi Terutang, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah yang terdiri dari pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak pengambilan bahan galian golongan C, pajak penerangan jalan, Pajak Air tanah, Pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu mengatur sistem dan prosedur administrasi pengelolaan pajak daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999 UU No. 44 Tahun 999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 16 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 19 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah, Waktu Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sehingga perlu merubah kembali Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; eanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 15, Pasal 20, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Qanun tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu pengaturan kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dibidang pengendalian menara telekomunikasi, mengenai ketentuan pembangunan menara dan ketentuan perizinannya bertujuan agar kebijakan yang ditempuh dalam pelaksanaannya dapat secara maksimal mencapai daya guna dan hasil guna bagi masyarakat baik dari ekonomi maupun sosial kemasyarakatan. Untuk itu Pemerintah daerah dapat membentuk Qanun tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 38Tahun 2007; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pendaftaran, Ketetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran,Sanksi Administratif, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat