PERBUP Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar AkuntansiPemerintah, perlu mengatur kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara,Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang StandarAkuntansi Pemerintahan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan, sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan.
1. Maksud dan Tujuan :
Maksud disusunnya kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi pengelola keuangan yang memegang fungsi akuntansi dan pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan dan pelaporan keuangan di pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Tujuan disusunnya kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah ini adalah untukmemenuhi ketentuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan SAP.
2. Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah menerapkan SAP Berbasis Akrual yang terdiri dari Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan Kebijakan akuntansi akun.
3. Lampiran Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri dari:
BAB I Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi;
BAB II Penyajian Laporan Keuangan;
BAB III Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
BAB IV Laporan Perubahan Ekuitas;
BAB V Neraca;
BAB VI Laporan Operasional;
BAB VII Laporan Arus Kas;
BAB VIII Catatan Atas Laporan Keuangan;
BAB IX Pendapatan–LO dan Pendapatan-LRA;
BAB X Belanja;
BAB XI Beban;
BAB XII Transfer;
BAB XIII Pembiayaan.
BAB XIV Kas dan Setara Kas
BAB XV Piutang;
BAB XVI Persediaan;
BAB XVII Investasi;
BAB XVIII Aset Tetap;
BAB XIX Dana Cadangan;
BAB XX Aset Lainnya;
BAB XXI Kewajiban;
BAB XXII Ekuitas;
BAB XXIII Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang tidak dilanjutkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penerimaan Dan Penggunaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Atas Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
a. Bahwa penerimaan yang berasal dari pembayaran retribusi pelayanan kesehatan merupakan penerimaan daerah Kabupaten Sukamara yang dimanfaatkan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan yaitu jasa pelayanan dan jasa sarana;
b. Bahwa atas penerimaan yang berasal dari pembayaran retribusi kesehatan, perlu diatur besaran alokasi pemanfaatannya untuk jasa pelayanan dan jasa sarana;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Pengelolaan Penerimaan dan
Penggunaan Biaya Pelayanan Kesehatan Atas Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/Menkes/PB/II/2009, Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN; BAB III PENERIMAAN JASA PELAYANAN KEFARMASIAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan sanitasi total
berbasis masyarakat;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 185 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 416/MENKES/PER/IX/1990 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 492/MENKES/PER/VI/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PERENCANAAN DAN PeELAKSANAAN; BAB III TANGGUNG JAWAB; BAB IV KELEMBAGAAN; BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VI PENGHARGAAN; BAB VII PENDANAAN; BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Opersional Sekolah Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PENGANGGARAN; BAB IV
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; BAB VI PENGAWASAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hakhak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara, diperlukan uraian secara lebih rinci dalam pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun
2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KELOMPOK KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; BAB III
PENGHASILAN; BAB IV TUNJANGAN KESEJAHTERAAN; BAB V BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; BAB VI PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 telah ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, terdapat
pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. Bahwa dengan adanya pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017, perlu diubah dan disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017
Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 5) diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp 658.695.024.833,54 bertambah sebesar Rp 46.223.141.149,59 sehingga menjadi Rp 704.918.165.983,13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
b. Bahwa berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, RKPD dapat diubah dalam haltidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
c. Bahwa berdasarkan Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut
dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2016
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2016 terdiri atas:
1. Pendapatan Daerah;
2. Belanja Daerah; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala
Desa, perlu diatur Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERSIAPAN;
BAB III
PENETAPAN PEMILIH;
BAB IV
PENCALONAN;
BAB V
KAMPANYE;
BAB VI
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA;
BAB VII
PENETAPAN CALON TERPILIH;
BAB VIII
PELANTIKAN;
BAB IX
MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH;
BAB X
PENDANAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat