Badan Layanan Umum-BUMD-Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan; Dan bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum; Sehingga dalam rangka me ningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Asas, Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu Berdiri, Tugas Dan Fungsi, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Anom, Dana Pensiun, Perencanaan, Operasional, Laporan Perusahaan Dan Penggunaan Laba Bersih, Asosiasi, Tarif, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG DESA
ABSTRAK:
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan-aturan pelaksanaannya telah ditetapkan. Perda merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Pemerintah Kota Banjar terdapat beberapa peraturan daerah yang mengatur tentang desa dan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur tentang Desa.
UU No 27 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No 4 Tahun 2015; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Desa, dimana Pasal 1 mengatur mengenai rincian Peraturan Daerah yang dicabut dan Pasal 2 mengenai pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa, Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kota Kepada Desa dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
PERDA Kota Banjar No 4 Tahun 2007; PERDA Kota Banjar No 3 Tahun 2009; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2009; PERDA Kota Banjar No 4 Tahun 2010; PERDA Kota Banjar No 5 Tahun 2012.
Pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa, Pedoman dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kota Kepada Desa dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Walikota.
12 Halaman (Penjelasan 4 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius dan bahaya yang dapat membawa bencana besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kota Banjar oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan terus-menerus, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kota Banjar sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya korban jiwa dan korban materi dari masyarakat yang berada di kawasan yang rawan terjadi kebakaran sekaligus memberi jaminan rasa aman, bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Banjar, diperlukan pengaturannya dalam suatu peraturan daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
peraturan ini mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Dan Maklumat Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menyatakan Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan; dan bahwa dalam rangka kelancaran Standar Pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik di daerah, maka perlu disusun pedoman penyusunan standar pelayanan; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip, Komponen Standar Pelayanan, Tahapan, Partisipasi Masyarakat Dan Pihak Terkait, Penetapan, Penerapan, Maklumat Pelayanan, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat