Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat di Daerah Kota Banjar secara berdaya guna dan berhasil guna serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, perlu dilakukan peninjauan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perlindungan Masyarakat Tingkat Kecamatan dan Desa Se-Kota Banjar, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, menyatakan ketentuan mengenai Tata Cara Pelindungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 diatur dalam Peraturan Wali Kota berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Pemberdayaan Satuan Pelindungan Masyarakat, Tugas, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasioanl Prosedur Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pencapaian kinerja pembangunan Daerah, BAPPEDA menyusun daftar program, kegiatan, dan indikator kinerja pembangunan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang selanjutnya ditetapkan dengan Perkada, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan, Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
72 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar berjalan efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan didalam mendanai setiap program dan kegiatan, dan bahwa standar biaya khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan perkada; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, dan Standar Biaya Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
59 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Perhubungan diatur pada Bab III Bagian
Kedelapanbelas dan lampiran XIX tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 35 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2013
perlindungan - dan - pelayanan - bagi - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2023/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pelayanan ASN bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta memberikan kemudahan bagi ASN yang membutuhkan pelayanan administrasi Dan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf g Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018 Dan untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dalam memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada ASN di lingkungan Pemda Kota Banjar, perlu mengatur pelaksanaannya maka perlu menetapkan Perwali tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2014; Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perlindungan Dan Pelayanan Kepada ASN, Pelaksanaan Perlindungan Dan Pelayanan Kepada ASN, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat