Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2019

Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan ASB, Penerapan ASB, Jenis ASB, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
16 September 2019
Tanggal Pengundangan
16 September 2019
Tanggal Berlaku
16 September 2019
Sumber
BD 2019/41
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 51 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan