Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik harus dilakukan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Standar Biaya Khusus; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Standar Biaya Khusus, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, maupun masyarakat; dan bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Daerah Kota Banjar; sehingga dalam rangka menciptakan kepastian dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, diperlukan pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundangundangan; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Program Pembangunan, Program Dan Bidang Kerja, Pelaksanaan, Kelembagaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Kesehatan-Pajak dan Retribusi Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011; dan bahwa beberapa jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah belum diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Pengendalian Intern-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih dengan tujuan memberikan kontribusi yang nyata untuk peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan warga; Dan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundangundangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional; Sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, menyatakan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 meliputi : fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum pelaksanaan kegiatan bidang pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Banjar, perlu disusun pedoman kebijakan pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Pengawasan, Pelaksanaan, Pelaporan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pengaturan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; dan bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan dan harmonisasi ketentuan peraturan perundangan-undangan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan;Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011, Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memerlukan manajemen pemerintahan yang mampu menghadirkan iklim usaha yang sehat dalam rangka menjaga stabilitas dan keseimbangan ekonomi;dan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kemudahan berusaha di Kota Banjar, diperlukan penyesuaian terhadap pungutan retribusi perizinan tertentu; sehingga ketentuan yang mengatur Retribusi Izin Gangguan dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Banjar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Banjar.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kota Banjar.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Obje k Pajak Bumi di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya; Dan bahwa untuk meningkatkan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya perlu adanya pungutan berupa retribusi untuk membiayai operasional pelayanan; Sehingga sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf f dan huruf l dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk dapat memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi, Masa Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan, Dan Pembayaran, Penagihan, Keberatan Dan Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi, Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kelas D Asih Husada Langensari telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 48 Tahun 2019; dan bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat Nomor : 060/6183/Org. tentang Pembentukan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D, direkomendasikan dibentuk UPTD Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Banjar, yaitu UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kota Banjar, Sehingga untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari, perlu dilakukan penyesuaian dan pencabutan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kelas D Asih Husada Langensari; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Jabatan, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama dan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD; dan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 19 Oktober tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat