Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; Dan bahwa seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta untuk mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Banjar, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006; Sehingga dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan secara tegas pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah tersebut; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 1 Tahun 2016
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012. Ketentuan objek dan tariff Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan perkembangan pada saat ini, maka Perda Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali dan diadakan perubahan sehingga perlu diatur Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Perda.
UU No 27 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 79 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 11 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2012; PERDA Kota Banjar No 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sebagai berikut : Ketentuan Pasal 8 diubah mengenai cara mengukur tingkat penggunaan jasa parkir di tepi jalan umum berdasarkan jenis kendaraan pada lokasi, ketentuan Pasal 9 diubah mengenai Lokasi tempat parkir tertunjuk sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ditetapkan dengan Keputusan Walikota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, ketentuan Pasal 12 diubah mengenai tarif retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, ketentuan Pasal 13 diubah Tarif retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
13 Halaman (Penjelasan 3 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2021 dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2021 dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Dan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa salah satu kewenangan daerah yang menjadi urusan pemerintah wajib yang yang harus dilaksanakan karena berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu urusan sosial, Sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah, perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial baik perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Kewenangan, Tanggung Jawab, Penyelenggaraankesejahteraan Sosial, Sumberdaya, Peran Masyarakat, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial, Pendaftaran, Perizinan Dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Standar Pelayanan Minimal, Kerjasama Dan Kemitraan, Usaha Pengumpulan Dan Penggunaan Sumber Pendanaan Yang Berasal Dari Masyarakat, Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan, Uang Atau Barangdan Undian, Sistem Informasi, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketertiban Sosial, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta bertangungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pengawasan secara fungsional, serta untuk mewujudkan hasil pengawasan yang mendukung terselenggaranya program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai rencana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, selain itu untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagin instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu pengaturan mengenai kebijakan pengawasan pemerintah Kota Banjar Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2017.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 2008; Permenpan RB No. 19 Tahun 2009; Permenpan RB No. 42 Tahun 2011; Permendagri No. 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ditetapkan tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran Pengawasan;
3. Ruang Lingkup Pengawasan;
4. Pelaksanaan;
5. Pelaporan;
6. Pengendalian;
7. Koordinasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bulan Januari 2013 Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 1 Tahun 2014
PERDA Kota Banjar No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat