Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Rancangan Peraturan Desa yang Dievaluasi; Evaluasi; Klarifikasi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat