perubahan-penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kota
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengalokasian sisa Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 di KotaLhokseumawe Tahun 2020 dan Penyesuaian Kode Rekening Belanja pada sebagian SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sambil menunggu disahkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 /2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2018
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, B.K. Tahun 2018/ No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 2 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2002, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 64 tahun 2013, Permendagri No. 31 tahun 2016, Qanun Kota Lhokseumawe No. 6 Tahun 2017, Perwali No. 20 Tahun 2018. Perwali No. 20 Tahun 2015, Perwali No. 66 Tahun 2017.
Rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2009; Permenkeu Nomor 78/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2020
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DALAM WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 tentang perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka diperlukan tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dalam wilayah kota Lhokseumawe;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Qanun kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2016 tentang perubahan atas Qanun kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, terif retribusi ditinjau kembali setiap 3 (tiga) tahun dan ditetapkan dengan peraturan walikota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan peninjauan tariff retribusi pengendalian menara telekomunikasi dalam wilayah kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 52 Tahun 2000; UU No. 53 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 2 Tahun 2012;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, peninjauan tariff retribusi pengendalian menara telekomunikasi, struktur dan besarnya tariff retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kriteria Pergeseran Anggaran; BAB III Mekanisme Pergeseran Anggaran; BAB IV Tanggung Jawab; BAB V Larangan; BAB VI Ketentuan Lain-lain; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021
penjabaran-perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, SERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dal.am Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Walik:ota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, BD.2021/NO.30.HLM. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anngaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 16 Tahun 2007; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NEgara di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 tahun 1999, UU No. 20 tahun 2001, UU No. 2 Tahun 2001, UU. No. 11 tahun 2006, UU No. 5 tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 tahun 2002, PP No. 53 Tahun 2010, Perka BKN No. 21 tahun 2010, Inpres No. 5 Tahun 2004, dan Kep KPK No. KEP.07/KPK/02/2005.
Materi pokok peraturan ini adalah Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Gampong. Maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 22 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2019
Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 31 Tahun 2020
65 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa penanganan stunting merupakan salah satu indicator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan (Suistanable Development Goals) sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini; bahwa prevalensi stunting dan masalah gizi lainnya di kota Lhokseumawe masih tinggi, perlu mengatur pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 2 Tahun 2018; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres 72 Tahun 2021; Permendagri Nomor 54 Tahun 2007; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permenkeu Nomor 61/PMK.07/2019; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018; Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019;.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pilar Percepatan Pencegahan Stunting, BAB III Peran Gampong Dalam Penurunan Stunting, BAB IV Strartegi dan Metode Komunikasi Perubahan Perlaku / Komunikasi Antar Pribadi, BAB V Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, BAB VI Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi, Sasaran, Indikator dan Kegiatan, BAB BAB VII Pelaksana Program, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Monitoring dan Evaluasi, BAB X Penelitian dan Pengembangan, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat