Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 42 Tahun 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD No.31/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhoseumawe Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Gampong. Maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
- Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 17 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 22 Tahun 2020.
- Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2019
- Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 31 Tahun 2020
- 65 halaman
|