Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe No. 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat