Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lokasi Dan Penetapan Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali dan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Izin Lokasi dan Penetapan Lokasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.5 Tahun 1960 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.UU No.25 Tahun 2007 ;6.UU No.26 Tahun 2007;7.UU No.26 Tahun 2008 ;8.UU No.2 Tahun 2012 ;9.PP No.24 Tahun 1997 ;10.PP No.16 Tahun 2004
;11.PP No. 24 Tahun 2009;12PP No. 13 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2012
;14.Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011;15.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 ;16.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 ;17.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;18.Perda Kab Serang No.10 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;22.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.izin lokasi;3.komposisi penggunan tanah;4.pelaporan dan perpanjangan;5.perubahan izin lokasi;6.perolehan dan peruntukan tanag yg tidak memerlukan izin;7.pembinaan dan pengawasan;8.pembiayaan;9.penetapan lokasi
;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2012
Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 tahun 1985, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 40 tahun 2004, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 41 tahun 2007, PP No. 71 tahun 2007, PP No. 10 tahun 2011, PERPRES No. 54 tahun 2010, PERMEN No. 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 18 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011, PERDA 20 tahun 2011.
1.ketentuan umum;2.raung lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: 1. Peraturan Bupati Serang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Serang;
2. Peraturan Bupati Serang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Bantuan kepada Organisasi Sosial Keagamaan di Kabupaten Serang;
3. Peraturan Bupati Serang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan kepada Organisasi Profesi dan Organiasi Kepemudaan di Kabupaten Serang; dan
4. Peraturan Bupati Serang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang.
Keputusan Bupati tentang hal-hal teknis yang belum diatur dalam perbup
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2015
Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/N0.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan serta sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008;8.PP No. 52 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;11.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;12.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.dasar pengenaan pajak
;4.masa pajak;5. pemungutan pajak;6.pembayaran , jatoh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;7.pemberian pengurangan , keringan dan pembebasan pajak
;8.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;9.pengembalian kelebihan pembayaran
;10.penghapusan piutang pajak;11.kewajiban pembukuan atau pencatatan
;12.pemeriksaan;13.dokumen administrasi pelayanan pajak;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian pelaksanaan Pajak Parkir serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Parkir.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No. 60 Tahun 2008 ;8.Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.22 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan penghitungan pajak;5.masa pajak;6.penerbitan , pengisian dan penyampain , SPTPD , STPD , SKPDKB , SKPDKBT , SKPDLB , SKPDN , dan SSPD;7.pembayaran , jatuh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak
;9.pemberian pengurungan , keringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif
;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak parkir;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 49 Tahun 2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2013/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang; bahwa berdasarkan amanat Pasal 1 Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menyesuaikan Belanja Komponen Perjalanan Dinas.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Serang No. 8 Tahun 2004, Perda Kab. Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 5 Tahun 2008.
Peraturan ini menngubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 33 Tahun 2001yaitu pada pasal 21 tentang Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Menambah Pasal 22a; Mengubah ketentuan Pasal 23 tentang belanja perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi banten; mengubah ketentuan pasal 24 tentang belanja perjalanan dinas luar daerah ibu kota negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah beberapa pasal dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan dalam upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan dalam melaksanakan program dan kegiatan eliminasi malaria di Kabupaten Serang, diperlukan pedoman penyelenggaraan program eliminasi malaria.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 5 Tahun 2013; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2020.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Bab III Kelembagaan Bab IV Upaya Penanggulangan Malaria Bab V Kebijakan dan Strategi Bab VI Penemuan dan Tata Laksana Penderita Malaria Bab VII Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan KLB Bab VIII Peran Serta Rumah Sakit Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian dalam pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No. 28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No. 58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 14 Tahun 2001 ;10.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan perhitungan pajak;5.masa pajak;6.penertiban , pengisian dan penyampaian PTPD, STPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, SKPDN dan SSPD 7.pembayaran , jatuh tempo , pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak;9.pemberian pengurangan , kekeringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak
;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 50 Tahun 2013
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Serang
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
berdasarkan amanat Pasal 1 Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menyesuaikan Belanja Komponen Perjalanan Dinas
UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 27 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 109 tahun 2000, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PERDA No. 8 tahun 2004, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai a. TKI pendamping TKA; b. dana kompensasi penggunaan TKA; c. tata cara perpanjangan IMTA; d. penyetoran dan pengembalian retribusi; e. pelaporan; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. sanksi. f. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 61 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menerapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintahan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang tentang penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik di kabupaten Serang;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016;
11. Peraturan Daeran Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat