Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 49 Tahun 2022

Pedoman Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Bab III Kelembagaan Bab IV Upaya Penanggulangan Malaria Bab V Kebijakan dan Strategi Bab VI Penemuan dan Tata Laksana Penderita Malaria Bab VII Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan KLB Bab VIII Peran Serta Rumah Sakit Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 49
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan