Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2015/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelerasan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Serang, perlu adanya acuan teknis yang dilakukan secara menyeluruh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.31 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.12 Tahun 2011;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.UU No.30 Tahun 2014 ;9.PP No. 58 Tahun 2005
;10.PP No. 79 Tahun 2005 ;11.Perda Kab Serang No.60 Tahun 2008 ;12.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;13.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008
;14.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;15.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011
;16.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;17.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011
;18.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012 ;19.Perda Kab Serang No.12 Tahun 2012
;20.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2012 ;21.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.kebijakan pembinaan dan pengawasan
;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 59 Tahun 2015
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2015/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab perlu didukung dengan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.PP No. 33 tahun 2012;5.Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013
;6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011;8.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.kedudukan;4.pembinaan dan pengawasan
;5.pembiayan;6.organisasi;7.pengelolaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 58 Tahun 2015
Perubahan Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati.
1. UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.25 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 58 Tahun 2005
;7.PP No.79 Tahun 2005 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Serang No. 26 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;11.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009
;12.Perda Kab Serang No.4 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011
;14.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;15.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011
;16.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012 ;17.Perda Kab Serang No. 12 Tahun 2012
;18.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2012 ;19.Perda Kab Serang No. 8 Tahun 2013
;20.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum
;2.evluasi hasil RKPD
;3.rencana program dan kegiatan prioritas daerah dalam perubahan RKPD tahun 2015
;4. maksud dan tujuan ;5.ruang lingkup perubahan RKPD;6.sistematika penulisan perubahan RKPD;7.pelaksanaan perubahan RKPD;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian dalam pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No. 28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No. 58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 14 Tahun 2001 ;10.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan perhitungan pajak;5.masa pajak;6.penertiban , pengisian dan penyampaian PTPD, STPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, SKPDN dan SSPD 7.pembayaran , jatuh tempo , pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak;9.pemberian pengurangan , kekeringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak
;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian pelaksanaan Pajak Parkir serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Parkir.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No. 60 Tahun 2008 ;8.Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.22 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan penghitungan pajak;5.masa pajak;6.penerbitan , pengisian dan penyampain , SPTPD , STPD , SKPDKB , SKPDKBT , SKPDLB , SKPDN , dan SSPD;7.pembayaran , jatuh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak
;9.pemberian pengurungan , keringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif
;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak parkir;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2015
Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/N0.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan serta sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008;8.PP No. 52 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;11.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;12.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.dasar pengenaan pajak
;4.masa pajak;5. pemungutan pajak;6.pembayaran , jatoh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;7.pemberian pengurangan , keringan dan pembebasan pajak
;8.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;9.pengembalian kelebihan pembayaran
;10.penghapusan piutang pajak;11.kewajiban pembukuan atau pencatatan
;12.pemeriksaan;13.dokumen administrasi pelayanan pajak;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lokasi Dan Penetapan Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali dan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Izin Lokasi dan Penetapan Lokasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.5 Tahun 1960 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.UU No.25 Tahun 2007 ;6.UU No.26 Tahun 2007;7.UU No.26 Tahun 2008 ;8.UU No.2 Tahun 2012 ;9.PP No.24 Tahun 1997 ;10.PP No.16 Tahun 2004
;11.PP No. 24 Tahun 2009;12PP No. 13 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2012
;14.Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011;15.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 ;16.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 ;17.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;18.Perda Kab Serang No.10 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;22.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.izin lokasi;3.komposisi penggunan tanah;4.pelaporan dan perpanjangan;5.perubahan izin lokasi;6.perolehan dan peruntukan tanag yg tidak memerlukan izin;7.pembinaan dan pengawasan;8.pembiayaan;9.penetapan lokasi
;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 35 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, maka ketentuan Pasal 15 mengenai penggunaan dana kapitasi dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) pada Puskesmas di Kabupaten Serang perlu dilakukan penyesuaian.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.29 Tahun 2004 ;3.UU No.33 Tahun 2004
;4.UU No.40 Tahun 2004 ;5.UU No. 36 Tahun 2009 ;6.UU No. 44 Tahun 2009
;7.UU No.24 Tahun 2011 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.PP No.58 Tahun 2005
;10.PP No.101 Tahun 2012 ;11.PP No.12 Tahun 2013 ;12.Perda Kab Serang No.11 Tahun 2008;13.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011;14.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008;15.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
terdapat dalam pasal 1 , pasal 15 , dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 34 Tahun 2015
Standar OPerasional Prosedur Manajemen Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar OPerasional Prosedur Manajemen Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Manajemen Data dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No. 25 Tahun 2004;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.UU No.12 Tahun 2011 ;8.UU No.5 Tahun 2014 ;9.UU No.23 Tahun 2014
;10.UU No.30 Tahun 2014 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.79 Tahun 2005
;13.PP No. 3 Tahun 2007 ;14.PP No.8 Tahun 2008;15.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013 ;16.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;17.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;18.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Serang No. 1 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.prinsip;4.ruang lingkup;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 33 Tahun 2015
Standar Operasional Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.24 Tahun 2009
;4.UU No. 25 Tahun 2009 ;5.UU No. 9 Tahun 2010 ;6.UU No.12 Tahun 2011
;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.UU No.30 Tahun 2014
;10.PP No.62 Tahun 1990 ;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;12.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;14.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;15.Perda Kab Serang No.1 Tahun 2013 ;16.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.prinsip;4.raung lingkup;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat