Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2015/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk penyelerasan pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Serang, perlu adanya acuan teknis yang dilakukan secara menyeluruh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati.
- 1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.31 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.12 Tahun 2011;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.UU No.30 Tahun 2014 ;9.PP No. 58 Tahun 2005
;10.PP No. 79 Tahun 2005 ;11.Perda Kab Serang No.60 Tahun 2008 ;12.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;13.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008
;14.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;15.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011
;16.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;17.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011
;18.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012 ;19.Perda Kab Serang No.12 Tahun 2012
;20.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2012 ;21.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
- 1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.kebijakan pembinaan dan pengawasan
;4.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
- 7 halaman
|