Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2014/NO.53, TLD NO.153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk daerah Kabupaten Parigi Moutong, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014, PP No.37 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Perpres No.26 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Ketentuan Lain-Lain; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dan Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
32 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI, SERAGAM ORGANISASI DHARMAWANITA PERSATUAN DAN SERAGAM TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Harian PNS dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PermendagriNo. 6 Tahun 2016;
Untuk meningkatkan pelayanan, tanggungjawab, disiplin dan keserasian seragam dinas pegawai, organisasi dharma wanita persatuan dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga kabupaten parigi moutong.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pakaian dinas pegawai, seragam organisasi dharmawanita persatuan dan seragam tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga kabupaten parigi moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2010; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 6 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas, seragam daerah organisasi DWP, dan Seragam daerah organisasi TP-PKK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
6 Halaman, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 10 Tahun 2017
pajak - pemungutan - pengelolaan - sarang burung walet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Paiak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pembangunan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsional, dan demokratis;
UU no.6 Tahun 1983 jo. UU No.16 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997 jo. UU No.19 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2002, UU No.14 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012 jo. Perda No,9 Tahun 2014.
Mengoptimalkan realisasi penerimaan daerah sektor pajak sarang burung walet berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang mempunyai fungsi penting dalam pembiayaan
UU No.6 Tahun 1983 jo. UU No.16 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997 jo. UU No.19 Tahun 2000, UU no.10 Tahun 2002, Uu no.14 Tahun 2002, Uu no.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015
Pemeriksaan harus dilakukan dalam hal terjadi Pajak Daerah tidak dibayar atau kurang bayar oleh WP atau WP mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2014
tata ruang - rencana detail kawasan perkotaan parigi tahun 2014 - 2034
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2014/NO.35, TLD NO.149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Parigi Tahun 2014 - 2034
ABSTRAK:
bahwa rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Parigi diarahkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong yang memerlukan kelengkapan fasilitas dan utilitas kota untuk dapat menjalankan fungsi dan peranannya, maka perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah Perkotaan Parigi dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penataan kawasan perkotaan Parigi, perlu dilakukan pengaturan rencana detail tata ruang kawasan Perkotaan Parigi sebagai salah satu kawasan strategis Kabupaten Parigi Moutong.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.26 Tahun 2007, PP No.15 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bagian Wilayah Perkotaan dan Jangka Waktu; Tujuan Penataan BWP; Rencana Pola Ruang; REncana Jaringan Prasarana; Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2015/NO.37, TLD NO.156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, dan PNS Sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
20 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/No.8 Seri C No. 18, TLD No. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu Pada Areal Penggunaan Lain
ABSTRAK:
bahwa hasil hutan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang tak terhingga nilainya untuk kepentingan manusia, dalam upaya pengelolaannya tetap memperhatikan kelestarian hutan guna kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang dengan berpedoman pada aspek pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan ;
bahwa penyelengaraan perizinan untuk pengawasan pemanfaatan kayu pada areal penggunaan lain merupakan kewenangan yang menjadi urusan Kabupaten, dapat dipungut retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Parigi Moutong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu Pada Areal Penggunaan Lain.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 tahun 2002; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; Kepmen Kehutanan No: SK.382/Menhut-II/2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Kayu Pada Areal Penggunaan Lain dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; perizinan; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan dan bagi hasil retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
15 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 26 Tahun 2016
tAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI-bkd-kABUPATEN PARIGI TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (3) dan ayat (8) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara berdasarkan beban kerja pada BKD kabupaten Parigi Moutong Tahun anggaran 2016
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permenkeu No. 262/PMK.03/2010; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011;PERDA No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan, kewajiban perpajakan, prosedur dan tata cara permintaan pembayaran, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
4 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hUkum mengenai Lagu Mars dan Hymne Kabupaten Parigi Moutong, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Mars dan Hymne Serta Penggunaannya; Hak dan Kewajiban; Larangan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa sistem akuntansi pemerintah kabupaten Parigi Moutong sebagaimana diatur dalam Perbup parigi Moutong No. 24 Tahun 2014 merupakan dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2015 dan tahun selanjutnya;
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi moutong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang Sistim Akuntansi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri Mo. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi Moutong diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Perbup ini.
2. Lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
3. Lampiran III tentang bagan akun standar diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran III tentang bagan akun standar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat