Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No. 12 Seri D No. 15, TLD No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi , potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Definitif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan luas wilayah; Jumlah penduduk; kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2006.
5 Halaman, Penjelasan:- 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/No.9 SERI E NOMOR 8, TLD No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol termasuk barang yang perlu diawasi peredarannya dan penjualannya agar tidak menimbulkan penyakit Masyarakat, maka perlu diatur dan dikendalikan serta diawasi secara ketat;
bahwa kasus-kasus kriminal yang terjadi dimasyarakat sebagian besar diakibatkan perilaku mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP pengganti UU No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 69 Tahun 1999; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No. 359/MPP/Kep./10/97; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 360/MPR/10/1997; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan minuman beralkohol; peredaran dan penjualan minuman beralkohol; tempat, waktu penjualan dan pengedaran minuman beralkohol; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; upaya hukum; perizinan, pengawan, pengendalian dan pelaporan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017
ABSTRAK:
Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat di Kabupaten Parigi Moutuong;
UU no.10 tahun 2002, UU no.36 tahun 2009, UU no.24 tahun 2011, UU no.23 tahun 2014, permenkes no.21 tahun 2016,
Dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui BPJS, perlu mengatur pemanfaatan dana kapitasi pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2012/NO.27, TLD NO.132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan Pasal 110 huruf a, huruf b, huruf c,Huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l,Huruf n dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Retribusi Jasa Umum.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang: Ketentuan Umum; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Anuntaloko; Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Retribusi Pergantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil; Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penyesuaian Tarif; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
a. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2004 Nomor 15 Seri C Nomor 1);
b. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2005 Nomor 18 Tahun Seri C Nomor 2);
c. Peraturan Daerah Nomnor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi MoutongTahun 2005 Nomor 12 Seri C Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 30);
d. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2005 Nomor 13 Seri C Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 31);
e. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2005 Nomor 11 Seri C Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 95); dan
f. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum(Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2005 Nomor 45 Seri C Nomor 45, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 51);
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA RSUD PRATAMA MOUTONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRATAMA MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Moutong dan sekitarnya perlu mendirikan RSUD Moutong kabupaten Parigi Moutong dengan kelas D pratama;
Bahwa dalam rangka pengisian kekosongan hukum (peraturan perundang-undangan) terhadap desakan pembentukan satuan kerja perangkat daerah berupa RSUD Moutong kabupaten parigi moutong dengan kelas D Pratama perlu membentu Perbup;
Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pembentukan RSUD Pratama Moutong kabupaten parigi moutong perlu ditetapkan dalam Perbup. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah pratama moutong kabupaten parigi moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permenkes No. 340/MENKES/PER/III/2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi dan kewenangan, Organisasi, eselonisasi, uraian tugas dan fungsi, pembinaan dan pengawasan, unit non struktural, kelompok jabatan fungsional, staf medik fungsional, tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008 SERI D/NO.4, TLD NO.100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu ditetapkan suatu Peraturan Daerah yang mengatur tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang No 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan yang menjadi kewenangan Kabupaten Parigi Moutong, urusan pemerintahan sisa, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.10 SERI C NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan dibidang perekonomian perlu ditetapkan Retribusi
Izin Gangguan;
bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten adalah
menyelenggarakan retribusi izin gangguan yang harus dilaksanakan
secara sederhana, efektif, berdasarkan kemampuan masyarakat dan
aspek keadilan melalui Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Izin Gangguan;
UU No. 8 ahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 1 Tahun 1985; Permendagri No. 1 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi izin gangguan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; cara perhitungan retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang ; surat pendaftaran;
penetapan retribusi; tata cara pemungutan ; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; keberatan tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan mekanisme pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP NIHIL, Dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Pariigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan terjadinya kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
UU no.10 tahun 2002, UU no.17 tahun 2003, UU no.1 tahun 2004, UU no.15 tahun 2004, UU no.23 tahun 2014, PP no.71 tahun 2010, permendagri no.13 tahun 2006, permendagri no.64 tahun 2013, perda no.7 tahun 2009 jo. perda no.4 tahun 2014, perda no.5 tahun 2015, perbup no.62 tahun 2015, perbup no.3 tahun 2017.
kenaikan besaran Uang Persediaan untuk membiayai program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2014/NO.48, TLD NO.151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, perlu dilakukan penyesuaian nilai penjualan terendah Restoran untuk penetapan Pajak Restoran dan penyesuaian tarif atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP NO.91 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah yaitu Pasal 12 ayat (3), Pasal 79, Pasal 107.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
3 Halaman, Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 10 Tahun 2008
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2008/NO.19, TLD NO.102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong perlu dilakukan penyesuaian.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, PP No.16 Tahun 1994, PP No.100 Tahun 2000, PP No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 Tentang susunan Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat