Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA UMUM DAN PERJALANAN DINAS UNTUK PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih mengefektifkan dan mengoptimalkan kinerja satuan kerja perangkat daerah dalam rangka menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah perlu melakukan perubahan pedoman standar biaya umum dan perjalanan dinas untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2016;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup No. 52 Tahun 2015.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perbup No. 52 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 52 Tahun 2015 tentang pedoman standar biaya umum dan perjalanan dinas untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun 2016 diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan angka 4 pasal 4 diubah; 2). Ketentuan ayat (15) pasal 7 diubah; 3). Ketentuan ayat (1) pasal 13 diubah; 4). Ketentuan ayat (4) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf j, ayat (5) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g pasal 14; 5) diantara huruf d dan huruf e disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d.1 dan diantara huruf w dan huruf x disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf w.1 pasal 20; 6). Diantara ketentuan pasal 21 dan pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 21A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUNTALOKO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong merupakan lembaga milik Pemda yang mempunyai tugas sebagai unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat kabupaten yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif;
Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja RSUD Anuntaloko perlu pengaturan kinerja RSUD Anuntaloko perlu pengaturan internal yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis serta pengelolaannya;
Bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai peraturan internal ( Hosipital by laws) RSUD Anuntaloko perlu diatur Perbup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Internal ( Hospital by laws) RSUD Anuntaloko.
UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2992; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimna telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No 159.b/Menkes/Per II/ 1998; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/II/ 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur Peraturan Internal ( Hospital by laws) RSUD Anuntaloko dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang nama, tipe, kedudukan, visi, misi, filosofi, dan tujuan; sejarah pendirian, kelas, alamat dan logo; pemilik; kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah; pejabat pengelola rumah sakit; satuan pemeriksa internal; komite; staf medis fungsional; instalasi; kelompok jabatan fungsional; unit penjamin mutu dan keselamatan pasien; tata kerja; pengelolaan sumber daya manusia; peraturan internal staf medik (medical staff by laws); kewenangan klinis (clinical privilege); Penugasan klinis; peraturan pelaksanaan tata kelola klinis; tata cara review dan perbaikan peraturan internal staf medis; kerahasiaan informasi medis; kebijakan, pedoman dan prosedur; kerjasama/ kontrak; perencanaan dan penganggaran; akuntansi, pelapiran dan pertanggungjawaban; pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja; tuntutan umum dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Perbup No. 68 Tahun 2015.
47 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp.1.402.094.204.534,30. bertambah sejumlah Rp. 107.765.239.117,37. sehingga menjadi Rp. 1.509.859.443.651,67.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
5 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 40 Tahun 2016
kewajiban kepesertaan bpjs -pemberian layanan perizinan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa Jaminan sosial kesehatan merupakan hak setiap tenaga kerja yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial;
Bahwa untuk meningkatkan kepesertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta memberikan manfaat bagi tenaga kerja dikabupaten Parigi Moutong perlu memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai kewajiban kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan oleh Perda Kabupaten Parigi Moutong perlu diatur Perbup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian layanan perizinan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013 perlu menetapkan Perbup tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah, Tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
3 Halaman, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perbup No. 40 Tahun 2014; Perbup No. 15 Tahun 2015; Perbup No. 24 Tahun 2014; Perbup No. 25 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2015. Laporan realisasi anggaran tahun 2015 terdiri atas pendapatan sebesar: Rp. 1.168.381.299.784,02 Belanja sebesar : Rp. 635.730.312.329,67 pembiayaan sebesar: Rp. 76.338.702.085,07.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 36 Tahun 2016
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN- KABUPATEN PARIGI MOUTONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten Parigi Moutong merupakan suatu upaya untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi petani/ produsen pangan strategis sesuai dengan potensi daerah dari gejolak harga pada waktu panen, paceklik yang berkepanjangan dan keadaan tertentu sebagai akibat kurangnya pasokan dipasaran seperti menjelang dan saat bulan puasa serta hari-hari besar lainnya;
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan cadangan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, instrumen stabilisasi harga khususnya mengantisipasi goncangan dari pasar, serta meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan atau dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan perlu diatur pengelolaanya dalam PERBUP;
Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten parigi moutong perlu diatur pengelolaannya dalam Perbup.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten parigi moutong
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2008; Permen pertanian No. 65 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, pendanaan, organisasi pelaksana, mekanisme pengelolaan, mekanisme penyaluran, pelaporan dan Force Majeure
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2016.
5 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IURAN ANGGOTA KORPS PERGAWAI REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa korps Pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah dalam rangka pembinaan dan pemenuhan kesejahteraan PNS;
Bahwa Iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan salah satu sumber pendanaan dalam rangka mengoptimalkan fungsi organisasi di lingkungan Korps pegawai Republik Indonesia Kabupaten Parigi Moutong perlu diatur dengan Perbup.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Iuran Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; Keppres No. 82 Tahun 1971; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan penggunaan iuran KORPRI, Mekanisme pemungutan, pertanggungjawaban dan pelaporan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
Semua peraturan atau keputusan yang mengatur tentang Iuran anggota KORPRI
4 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perpres No. 137 Tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2012, Romawi V Hal-hal khusu lainya teknis penyusunan APBD angka 14 Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 77 Tahun 2010 perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 62 Tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi Moutong tahun anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No, 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Pergub Sulteng No. 11 Tahun 2015; Perda No. 1 Thaun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2008l Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perdfa No. 4 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2012; perbup No. 62 Tahun 2015.
Ketentuan pasal 1 angka 1 dalam Perbup No. 62 Tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi Moutong tahun anggaran 2016 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: a. Pendapatan sebesar Rp 1.405.024.839.856,30.; b. Belanja sebesar Rp. 1.418.379.647.775,30.; c. Pembiayaan sebesar Rp. 13.354.807.919,00; d. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUNTALOKO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Permendagri No. 61 Tahun 2007 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Usaha Daerah RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perpres No, 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebutuhan, tata cara dan prinsip pengadaan barang/atau jasa; Pengadaan barang/jasa bagi BLUD RSUD dengan status penuh; dan Tanda bukti perjanjian pengadaan barang/atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat