Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kekayaan daerah serta aset daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Balikapapan yang membahas pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas, susunan organisasi, unit pelaksana teknis, jabatan fungional, kepegawaian, eselon dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3; TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu dilakukan penguatan permodalan perusahaan daerah dengan cara penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Penyertaan Modal; Bab IV Penganggaran Dan Realisasi; Bab V Bagian Laba/Deviden; Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Peralihan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2011.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/No.4, SERI.A,2010/NO.4, TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Maka Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Pajak Hotel Perlu Disesuaikan. Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Telah Ditetapkan Pajak Hotel Sebagai Salah Satu Jenis Pajak Kabupaten/Kota
Dasar HUkum Dalam Peraturan Ini : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2010; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kota Balikpapan No. 14 Tahun 2000; Perda Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2003.
Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Penetapan, Masa Pajak Dan Wilayah Pemungutan, Pemungutan Pajak, Jatuh Tempo Dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Keberatan, Banding Dan Gugatan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Hak Mendahulu, Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Pada Saat Peraturan Daerah Ini Mulai Berlaku, Maka Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2003 Nomor 4 Seri B Nomor 01 Tanggal 24 Pebruari 2003) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
Hal-Hal Yang Belum Cukup Diatur Dalam Peraturan Daerah Ini Sepanjang Mengenai Pelaksanaannya Akan Diatur Lebih Lanjut Oleh Walikota.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/No.3, SERI.A,2010/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dah Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010
Dasar Hukum Dalam Peraturan Ini : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tatrun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2010.
Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan No. 02 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2010/No.2, SERI.A,2010/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Dasar Hukum Dalam Peraturan Ini : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 2l Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. I Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahvn 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Balikpapan No. I Tahun 2009; Perda Kota Balikpapan No. 2 Tahun 2009
BANTUAN - stimulan - RUMAH - tidak layak huni - pedoman
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tercipta perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, merata, dan berkelanjutan, perlu memberikan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Untuk melaksanakan pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni perlu menyusun pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1.Ketentuan Umum; 2.Bentuk BSPKRTLH; 3. Kegiatan BSPKRTLH; 4.Penerima BSPKRTLH; 5.Penyiapan Penerima BSPKRTLH; 6.Penetapan BSPKRTLH; 7.Pelaksana BSPKRTLH; 8.Penyaluran dan Pemanfaatan BSPKRTLH; 9.Pertanggungjawaban Pelaksanaan BSPKRTLH; 10.Pembinaan; 11.Pemantauan dan Evaluasi; 12.Pembiayaan; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Angka inflasi Kota Balikpapan saat ini berada pada peringkat ke-9 nasional tertinggi untuk kategori kabupaten/kota, dan peringkat ke-1 se-Kalimantan Timur sehingga perlu dilakukan intervensi pengendalian dampak inflasi dengan pergeseran antara belanja tidak terduga ke program kegiatan satuan kerja perangkat daerah. Untuk penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik tahun angaran 2024 yang mengalami perubahan sesuai dengan petunjuk teknis dana alokasi khusus pada masing-masing bidang. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Balikpapan No. 7 Tahun 2023; Perwali Balikpapan No. 8 Tahun 2023; Perwali Balikpapan No. 25 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 27, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darerah Tahun Anggaran 2024.
18 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 11 Tahun 2020; PKPU No. 15 Tahun 2018; Perwali Balikpapan No. 6 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 8 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatangan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024.
1.Ketentuan Umum; 2.Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3.Pembayaran; 4.Pendanaan; 5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PKPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PKPK No. 2 Tahun 2020; Perwali Balikpapan No. 16 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 2 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat