Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Pendapatan sebesar Rp2.534.920.104.400,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp2.700.695.088.325. Pembiayaan Daerah sebesar yang terbentuk dari Penerimaan sebesar Rp192.399.983.925,dan Pengeluaran sebesar Rp26.625.000.000.
maka, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp.NIHIL.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan diatur dalam Peraturan Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
a. bahwa upaya perbaikan kualitas lingkungan serta perubahan
perilaku masyarakat Kota Balikpapan ke arah yang lebih sehat,
perlu menggalakkan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat;
b. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan
gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya promotif dan
preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas
penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit, diperlukan Pedoman Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kota Balikpapan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, Wali Kota melaksanakan kegiatan
yang mendukung gerakan masyarakat hidup sehat yang
didasarkan pada kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah
menyusun dan menetapkan kebijakan gerakan masyarakat
hidup sehat di wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf 'a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Gerakan masyarakat
Hidup Sehat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 tahun 2015; Permen PPN/Kepala BAPPENAS No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 55 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut Germas adalah suatu
tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh
seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Untuk membangun keterpaduan dari berbagai sektor, wilayah, dan para Pemangku
Kepentingan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Germas, perlu membentuk forum
Germas dan Focal Point,
Forum Germas dan Focal Point merupakan
lembaga non struktural.
Susunan keanggotaan forum Germas dan Focal Point ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota. Untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Germas dilakukan monitoring
dan evaluasi oleh tim yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
Hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan
kepada Wali Kota sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, terdiri atas:
a. Pendapatan sebesar Rp 2.227.832.853.277,00
b. Belanja Daerahsebesar Rp2.407.367.298.809,00
c. Pembiayaan Daerah,
1 .Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 198.234.445.532,00
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 179.734.445. 532,00
maka Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan sebesar Rp.NIHIL.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Mengatur PERWALI mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022
1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum 2) Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2000 tentang Trayek, Perlengkapan, Angkutan Umum Orang, dan Pakaian Seragam Pengemudi 3) Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas 4) Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kepelabuhan Kota Balikpapan 5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Parkir Kendaraan Bermotor 6) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/No.7, LD.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang handal sesuai dengan kedudukan dan kewenangan Kota Balikpapan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselataman berlalu lintas perlu dilakukan penataan sistem transportasi guna menunjang pergerakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat sehingga perlu mengatur mengenai penyelenggaraan transportasi di Kota Balikpapan sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan kebutuhan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini berisi ketentuan umum, pembinaan dan penyelenggaraan transportasi, penyelenggaraan perhubungan darat, penyelenggaraan penyeberangan, penyelenggaraan perhubungan udara, kerja sama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, Forum LLAJ, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
a. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2000;
b. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2000 tentang Trayek, Perlengkapan Angkutan Umum Orang, dan Pakaian Seragam Pengemudi;
c. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2006;
d. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kepelabuhanan Kota Balikpapan;
e. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2006 Parkir Kendaraan Bermotor;
f. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggraan Pengujian Kendaraan Bermotor,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
105 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2016-2026
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016-2026
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1957; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan daerah ini dajabarkan tentang rencana pariwisata kota Balikapapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 07 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT DALAM ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kota sehat dalam era adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 harus didukunh dengan kualitas lingkungan fisik, sosial dan perubahan perilaku masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan swasta;
b. bahwa penanggulangan penularan Corona Virus Disease 2019 harus tetap mendukung keberlangsungan seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang penyelenggaraan Kota Sehat dalam Era Adaptasi Kebiasaan Baru;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO.36 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan
Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005
Tatanan Penyelenggaraan Kota Sehat dikelompokkan berdasarkan kawasan dan
permasalahan khusus, meliputi kawasan:
a. pemukiman, sarana dan prasarana umum;
b. kehidupan masyarakat sehat mandiri, ketahanan pangan dan gizi;
c. pasar;
d. pendidikan;
e. kehidupan sosial yang sehat dan penanganan bencana;
f. transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan ;
g. perkantoran,perindustrian,usaha kecil menengah dan usaha mikro kecil
menengah;
h. pariwisata;
i. rumah ibadah; dan
j. kota pintar (smart city).
Pelaksanaan evaluasi terhadap kebijakan penyelenggaraan program Kota Sehat
dilaksanakan oleh tim pembina tingkat Daerah.Evaluasi dilaksanakan secara periodik paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
13 hlm. 13 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016-2026
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1957; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan, Kebijakan, Strategi, Arahan dan Indikasi Program Utama Pengembangan Pariwisata, Pengembangan Usaha Pariwisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas
dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria, perlu pengaturan mengenai pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan Pemeritnah Kota Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012
Pemeliharaan Arsip Inaktif dilakukan untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan dan
keselamatan Arsip. Penyimpanan Arsip Inaktif dilakukan di sentral Arsip Inaktif atau Records
Center. Alih Media Arsip diautentikasi oleh pimpinan di lingkungan Pencipta Arsip dengan memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Arsip hasil Alih Media.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
10 hlm. 3 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2013
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004
Peraturan ini berisi tentang perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALIKPAPAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Balikpapan, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 ; UU No.32 Tahun 2004 ; UU No.44 Tahun 2009;; UU No.12 Tahun 2011; UU No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007;
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan tata organisasi RSUD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat