STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DANTRANTIBUM LINMAS SEKRETARIAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DANTRANTIBUM LINMAS SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraruran Bupati Fakfak Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 19 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Linmas Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Lamp 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN UNTUK MAHASISWA/MAHASISWI ASAL KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya pemberian beasiswa Pendidikan tinggi bagi mahasiswa/ mahasiswi asli Papua dan non Papua asal Kabupaten Fakfak, sesuai dengan standarisasi yang baku sebagai pedoman teknis untuk kelancaran dan pencapaian sasaran penyelengaraan pendidikan bagi mahasiswa/mahasiswi berprestasi, yang lebih unggul, berdaya saing dan bermartabat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabuaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Pemberian Beasiswa Pendidikan Untuk Mahasiswa/Mahasiswi Asal Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JABATAN KELANGKAAN PROFESI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapaka kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah degan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 39 Tahun 2022;
Peraturan Bupati tentang Penetapan Jabatan Kelangkaan Profesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 29 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang Pengelolaan Keuangan Kampung.
UUD 1945, UU No. 21 Tahun 2001 jo. UU No. 35 Tahun 2008, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 72 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Kampung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Keuangan kampung dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala kampung sebagai Pemerintah Kampung adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung dan mewakili Pemerintah Kampung dalam kepemilikan kekayaan kampung yang dipisahkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APB) terdiri dari : pendapatan kampung, belanja kampung, dan pembiayaan kampung. Alokasi Dana Kampung berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kabupaten yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk Kampung paling sedikit 10% (sepuluh persen). Tujuan Alokasi Dana Kampung adalah menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat kampung dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur kampung, meningkatkan pengalaman nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial, meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat kampung dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, dan meningkatkan pendapatan kampung dan masyarakat kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang mengatur mengenai Pengelolaan keuangan kampung wajib menyesuaikan dengan berpedoman pada Peraturan ini paling lambat 1 (satu) tahun.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dan untuk kelancaran serta tertib administrasi pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Pedoman pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak tentang Pedoman pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa, dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, yang lebih efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu di atur kode etik sebagai perilaku penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Fakfak Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BEBERAPA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 6 huruf f Peraturan Bupati Fakfak Nomor 27 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya terhadap Pegawai Negeri Sipil yang belum di wadahi kebijakan Anggarannya pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil maka perlu dilakukan penetepan kebijakan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penetapan Pertimbangan Objektif Lainnya terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Fakfak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN KUALITAS MAKANAN/MINUMAN PADA TEMPAT USAHA-USAHA
BAGI UMUM DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga keberadaannya perlu diperhatikan, dimanfaatkan dan dilestarikan agar dalam pemanfaatannya tetap terjaga kemurniannya dalam pemanfaatannya bagi para Pengusaha yang menggunakan Air Minum. Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu diadakan pengawasan kualitas terhadap makanan/minuman pada usaha-usaha bagi umum dan kualitas air secara intensif dan terus menerus.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan MenteriKependudukan dan Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 103/Menkes/SKN/II/1993, Nomor Kep-09/BAPEDAL/02/1993; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Hygiene Saniatsi Depot air minum, Dirjen P2PL, Departemen Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61/Menkes/Per/I/1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 712/Menkes/Per/X/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 304/Menkes/Per/IV/1989; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai pengawasan makanan/Minuman pada Tempat Usahausaha bagi Umum dan dan Pengawasan Kualitas Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fak-Fak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari penerimaan retribusi, dipandang perlu mengadakan peninjauan kembali ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 22 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Fakfak Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan dan pengobatan kesehatan masyarakat, maka perlu diatur ketentuan retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fak-Fak.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 12 tahun 1969; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; KEPRES No. 40 Tahun 2001; PERMENKES No. 159b Tahun 1988; KEPMENKES No. 436 Tahun 1993; KEPUTUSAN BERSAMA MENKES DAN MENDAGRI No. 1203 Tahun 1993 dan No. 440 Tahun 1993; KEPMENDAGRI No. 1 Tahun 2002; KEPMENKES No. 560 Tahun 2003; KEPUTUSAN BERSAMA MENKES DAN MENDAGRI No. 883 Tahun 2004, PERDAKAB FAK-FAK No. 8 Tahun 1996; PERDAKAB FAK-FAK No. 22 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Retribusi; Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Menu Rumah Sakit; Ketentuan Biaya Pelayanan Kesehatan; Tarif Pelayanan; Pengurangan/Pembebasan Biaya; Waktu Berkunjung; Tarif Pemulasaran / Perawatan Jenazah; Instalasi Farmasi; Pengelolaan Dan Penatausahaan Penerimaan Rumah Sakit; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DARURAT THUMBURUNI
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya musibah kebakaran yang terjadi pada pasar Thumburuni, berimbas pada semua pedagang atau penjual baik yang menjual di areal Pelataran, maupun meja batu, bahkan pemanfaatan toilet, dan tempat parkir juga tidak dapat digunakan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak merelokasi para pedagang ke Pasar darurat yang terletak di Jalan DR. Salasa
Namudat. Dampak dari musibah tersebut mengakibatkan Pemerintah Daerah tidak dapat memungut Jasa Retribusi Jasa Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Sambil menunggu renovasi pembangunan pasar Thumburuni, Pedagang dan pengusaha yang menggunakan fasilitas Pasar Darurat di Jalan DR. Salasa Namudat tetap dikenai pungutan retribusi sebagai penerimaan daerah yang besarannya
disesuaikan dengan jenis dan luasan bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Darurat Thumburuni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Apabila Pasar Thumburuni telah selesai dibangun kembali dan siap ditempatkan kembali oleh para pedagang, maka Peraturan Bupati ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku dan selanjutnya tarif retribusi Pelayanan Pasar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Lamp 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat