PEDOMAN PENYELENGGARAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD. No. 2021/067, LL Kab Fakfak: 12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, maka perlu menyusun pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagai mana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- Lamp 1 hlm
|