Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Buru dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PEPRES No. 55 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014;PERKPK No. 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERKPK No. 06 Tahun 2015; SEMENDAGRI No. 061/7737/SJ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022, perlu menetapkan Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Buru No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan asas kepatutan,
kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang
berlaku, telah dilakukan survey terhadap besaran
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Buru sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (4)
huruf b, Peraturan Bupati Buru Nomor 47 Tahun
2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Buru, sehingga perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Buru Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan
Bupati Buru Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 121 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Pada Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan perlu dilakukan analisis jabatan pelaksana untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk dapat menjadi pertimbangan dalam pengisian formasi Jabatan pada Dinas Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.b Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.b), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan Dan Kecamatan Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan perlu dilakukan analisis jabatan pelaksana untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk formasi Jabatan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan dan Kecamatan di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.c Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.c), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 113 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 91 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 108 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TIDAK BERWUJUD PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Buru Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buru mengatur kebijakan akuntansi aset tidak berwujud, sebagai bagian dari kebijakan akuntansi aset lainnya, dan belum mengatur kebijakan akuntansi aset tidak berwujud secara khusus, terinci dan lengkap dan untuk memberikan pedoman perlakuan akuntansi atas aset tidak berwujud, maka perlu ditetapkan kebijakan akuntansi aset tidak berwujud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKABBURU No. 12 Tahun 2015; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka kebijakan akuntansi aset tidak berwujud sebagai bagian dari kebijakan akuntansi aset lainnya yang diatur dalam Peraturan Bupati Buru Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupeti ini.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat