Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035;
a. penyelenggaraan pelayanan;
b. nama, objek, dan subjek retribusi;
c. golongan retribusi;
d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
e. prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif;
f. struktur dan besaran tarif;
g. pemungutan retribusi;
h. kedaluwarsa;
i. pengembalian kelebihan pembayaran;
j. insentif pemungutan;
k. sanksi administrasi;
1. ketentusin penyidikan;
m. i>emeriksaan;
n. keberatan; dan
o. ketentuan Iain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 7 huruf a, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, dan Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 250), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak Di LIngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kewibawaan,
kedisiplinan, ketertiban, dan keseragaman
penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta sebagai
upaya menyempurnakan pengaturan tentang
penggunaan pakaian dinas dengan atribut
kelengkapannya bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur, perlu dilakukan beberapa
perubahan dan penyesuaian jadwal penggunaan
pakaian dinas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 60 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
ATRIBUT PAKAIAN DINAS
AB IV
PENGADAAN PAKAIAN DINAS
BAB V
KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 212 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 212 Tahun 2008 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 3), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
118 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang peran Satuan Polisi Pamong
Praja yang mempunyai misi strategis dalam membantu
Kepala Daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah,
Peraturan Kepala Daerah dan menciptakan suatu kondisi
daerah yang tentram, tertib dan teratur sehingga
penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan
dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan
kegiatannya dengan aman.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 32 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
SBK DAN IMPLEMENTASI;
BAB IV
PENDANAAN;
BAB V
KETENTUAN LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin
Timur Nomor 11 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2015 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, telah dilakukan pemetaan urusan pemerintahan sehingga perlu dilakukan penataan kelembagaan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undung-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Ketentuan Pasal 5 huruf d angka 3, angka 21 dan angka 22
dihapus, diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 5 huruf d
disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan 3b, ketentuan
huruf d angka 4, angka 5, angka 6, angka 9, angka 13, angka
14, angka 15, angka 19, angka 20 dan huruf e angka 1 diubah
serta ditambahkan 1 (satu) angka pada huruf e pada Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat