PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan Berita Acara Rapat Tim TAPD tanggal 3 Maret
2020 tentang pergeseran mendahului perubahan APBD
Tahun 2020 Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai
Pergeseran, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03
Tahun 2013
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4
Tahun 2019
3. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 44
Tahun 2019
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 44)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DESA TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan sebagai acuan pengelolaan keuangan desa khususnya dalam peJaksanaan
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nlomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintab Pengganti Undang-Undang Nornor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentanrg Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor136);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
l l. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1633);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
STANDAR BIAYA UMUM DESA TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 Nomor 5)
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah mempunyau tugas menyusun dan mengajukan RAPBD, Perubahan APBD dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 3 Tahun 2004
UU No. 24 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2010
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 58 TAhun 2005
Perda Bengkulu Tengah No. 10 Tahun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 16 TAhun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 03 Tahun 2013
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
mengatur mengenai Perubahan APBD 2017 Bengkulu Tengah dan uraian lebih lanjut Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Tata Cara Pembangunan dan Penetapan Rincian Dana DEsa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembangunan dan Penetapan Rincian Dana DEsa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 bahwa Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 06 Tahun 2014
4. UU Nomor 43 Tahun 2014
5. PP Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
7. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Bupati Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah meliputi :
1. Penetapan Rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Dana Desa
4. Pelaporan Dana Desa
5. Sanksi
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar
b. Alokasi Afirmasi
c. Alokasi Formula
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menampung kebutuhan dan meningkatkan kinerja BPD perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No 22 Th 2019 tentang Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 24 Th 2008;
3. UU No 6 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 43 Th 2014;
6. Permendagri No 110 Th 2016;
7. Permendagri No 20 Th 2018;
8. Perda Kab Bengkulu Tengah No 6 Th 2017;
9. Perbup Bengkulu Tengah No 10 Th 2019; dan
10. Perbup Bengkulu Tengah No 11 Th 2019
Tunjangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Ketua Bidang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESATAHUN 2020 DI WILAYAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana DesaTahun 2020 Di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Maka Perlu Ditetapkan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desatahun 2020 Di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Meningkatkan pertambahan penduduk, serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan;
Sesuai dengan pembaruan agraria yang berkenan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agrarian, perlu dilakukan perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 41 Tahun 2009;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 1 Tahun 2011;
PP no. 12 Tahun 2012;
PP no. 25 Tahun 2012;
PP no. 30 Tahun 2012;
Permendagri no. 80 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 15 Tahun 2012;
Memuat:
ASAS, TUJUAN, RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN DAN PENETAPAN;
PENGEMBANGAN;
PENELITIAN;
PEMANFAATAN;
PEMBINAAN;
PENGENDALIAN;
PENGAWASAN;
SISTEM INFORMASI;
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI;
PEMBIAYAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
62 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tidak Sesuai Dengan Kondisi, Kebutuhan,Dan Perkembangan Penyelenggaraan Pemerintah Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2013
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2011
PEMBENTUKAN KECAMATAN MERIGI KELINDANG DALAM KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2011 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN MERIGI KELINDANG DALAM KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkan Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97), maka Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa, Talang Empat, Taba Penanjung, Pagar Jati, dan Kecamatan Pematang Tiga, telah menjadi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat usulan Presidium Pemekaran Kecamatan Merigi Kelindang Nomor: 05/PPK/Merigi Kelindang/2009 tentang usulan Pembentukan Kecamatan Merigi Kelindang tanggal 08 September 2009;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, bahwa Pembentukan Kecamatan di wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. PP No. 19 Tahun 2008
10. Perda No. 03 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Nama Kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Merigi Kelindang.
(2) Ibu Kota Kecamatan Merigi Kelindang berkedudukan di Desa Lubuk Unen.
(3) Kecamatan Merigi Kelindang mempunyai batas-batas wilayah :
a. Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati;
b. Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Taba Penanjung;
c. Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahyang;
d. Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati;
(4) Desa-desa yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Merigi Kelindang meliputi:
a. Desa Jambu;
b. Desa Penembang;
c. Desa Talang Ambung;
d. Desa Taba Durian Sebakul;
e. Desa Lubuk Unen;
f. Desa Pungguk Ketupak;
g. Desa Pungguk Beringin;
h. Desa Ulak Lebar;
i. Desa Kelindang;
j. Desa Bajak II;
(5) Luas wilayah Kecamatan Merigi Kelindang adalah 98.42 KM².
(6) Jumlah Penduduk Kecamatan Merigi Kelindang adalah 7.383 Jiwa.
(7) Batas Wilayah Kecamatan Merigi Kelindang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digambarkan dalam Peta wilayah Administrasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2013
SOP PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KAB. BENGKULU TENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2013 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, memberikan jaminan dan kepastian serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 25 Tahun 2007
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. PP No. 65 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Perda No. 05 Tahun 2012
9. Perda No. 14 Tahun 2012
Pasal 2 :
(1) Maksud diterbitkannya Prosedur Tetap/Standar Operasional Prosedur (SOP) ini adalah sebagai acuan teknis dalam menyelesaikan tugas rutin dengan cara efektif dan efisien guna menghindari terjadinya variasi atau penyimpangan dalam proses penyelesaian kegiatan oleh setiap aparatur Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Tengah.
(2) Tujuannya adalah agar tersedianya jaminan atau kepastian bagi penerima pelayanan perizinan serta tercapainya keseragaman pola dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3) Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pegelolaannya dari mulai tahap permohonan sampai ketahap penerbitan dokumen, dilakukan secara terpadu dalam satu tempat. Dengan konsep ini, pemohon cukup datang kesatu tempat dan bertemu dengan petugas front office saja. Hal ini dapat meminimalisasi interaksi antara pemohon dengan petugas perizinan dan menghindari pungutan-pungutan tidak resmi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat