Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2023

STANDAR BIAYA UMUM DESA TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

STANDAR BIAYA UMUM DESA TAHUN 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2023 tentang STANDAR BIAYA UMUM DESA TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
26 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Bengkulu Tengah No. 2 Tahun 2024 tentang STANDAR BIAYA UMUM DESA

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan